Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Donri-Donri menggelar pembinaan Penyelenggaraan merawat Jenazah yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sering Kecamatan Donri-Donri, Senin (20/9/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Desa Sering Hj.Samsuriani bersama para pengurus dan anggota.
Kegiatan penyuluhan penyelenggaraan Jenazah ini dirangkaian dengan arisan PKK Desa Sering dengan menghadirkan pemateri Hj.Masniah, S.Ag penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Donri-Donri bersama 3 penyuluh lainnya yakni Dra.Nahdah, Drs.Wahidah dan Haderi, S.Ag.
Penyuluhan Penyelenggaraan merawat Jenazah ini diawali dengan zikir yang dipimpin oleh Dra.Wahidah.
Ketua PKK Desa Sering Hj. Samsuriani dalam sambutannya mengatakan, "Penyuluhan penyelenggaraan merawat Jenazah ini sangat penting dilakukan sehingga saya berharap kepada penyuluh Agama KUA Kecamatan Donri-Donri untuk senantiasa hadir membimbing para kelompok baik PKK maupun lainnya di Desa Sering, ujarnya.
"Jika hal ini dilakukan maka akan hadir kader-kader yang dapat memahami tentang penyelenggaraan merawat Jenazah sehingga ketika ada warga kami yang meninggal tidak akan kesulitan lagi dalam merawat Jenazah sesuai dengan rukun penyelenggaraan jenazah, apa lagi jika kader tersebut tersebar di 4 Wilayah Dusun, tendasnya.
Sementara itu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Donri-Donri Hj Masniah, S.Ag mengawali dengan ulasan bahwa Penyuluh adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan dan penguatan pengetahuan keagamaan bagi masyarakat, termasuk membina para kelompok tentang penyelenggaraan merawat Jenazah, ujarnya.
Penyuluh sangat dibutuhkan, mulai dari pembinaan terhadap Taman Pendidikan Al-Quran, pengajian dan pengurusan masjid , sampai dengan pengurusan merawat jenazah, terangnya.
Dalam gelaran pengurusan jenazah ini penyuluh Agama Islam Hj.Masniah mengajarkan sekaligus praktik perawatan jenazah, mulai dari bagaimana memandikan jenazah, mengkafani, menshalatkan sampai tata cara menggali liang kubur dan memasukkan jenazah ke liang.
Dalam pelatihan pengurusan jenazah ini, Hj Masniah berharap kepada para ibu TP PKK Desa Sering untuk dapat menyerap ilmu dan diterapkan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, katanya.
“Mengetahui ilmu pengurusan jenazah hukumnya fardhu Kifayah yang mewajibkan bagi setiap muslim untuk terlibat didalam penyelenggaraannya,”Jelas Hj.Masniah.
Pada dasarnya setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudara sesama muslim yang meninggal dunia, yaitu kewajiban untuk mengurus jenazahnya.
Kewajiban ini bersifat kolektif karena itu dimasukkan sebagai suatu jenis ibadah yang didalam Islam hukumnya adalah fardu kifayah, artinya kewajiban bagi seluruh umat muslim, papar Hj.Masniah.
"Tetapi apabila sudah dilaksanakan oleh beberapa orang yang melaksanakannya, maka kewajiban itu gugur bagi seluruh umat muslim.
"Kewajiban-kewajiban terhadap orang yang meninggal adalah diantaranya memandikan, mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah, jelas Hj.Masniah.
Hj.Masniah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai Penyuluh berkewajiban untuk menyampaikan, membina dan mengamalkan penyelenggaraan jenazah tengah-tengah kehidupan masyarakat," ungkapnya.
Hi.Masniah juga menyampaikan bahwa jika ingin menjadi penyelenggara jenazah yang tugasnya memandikam (pacemme, Bugis red) harus berani (Matarupi /deeto pelloreng), Tidak Jijik (deeto topaccidi ciddiken), kemudian dapat menjaga rahasia orang yang meninggal karena mingkin ada hal hal yang di temukan/dilihat tidak bisa dikonsumsi umum dan atau diceritakan ke orang lain, tandasnya.
Terakhir penyuluh agama Kecamatan Donri-Donri berharap agar animo masyarakat untuk mempelajari tata cara pengurusan jenazah ini dapat lebih meningkat, sehingga kaderisasi dalam hal pengurusan jenazah ini dapat terus berlanjut, pungkasnya.
Usai pemberian materi dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Haderi S.Ag.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Dusun dari 4 wilayah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid 19. (Ist).