Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news,– Upaya anggota Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Kali ini, Jumat malam (17/09) Babinsa Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali bersama Satgas Covid 19 Ngemplak melaksanakan operasi yustisi PPKM kepada masyarakat yang sedang berburu kuliner di Desa Donohudan Kecamatan Ngemplak dan sekitarnya.
“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Babinsa Donohudan Serda Wawan.
Babinsa menambahkan, selain menyasar di rumah makan pihaknya juga melakukan operasi di sekitar wilayah Donohudan terutama yang masih bandel tidak sesuai dengan protokol kesehatan.
(Agus Kemplu)