Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Rektor Unismuh Makassar Prof Dr H Ambo Asse, M. Ag melakukan pemantauan kegiatan mahasiswa di kampus pada malam hari, Rabu 15 September 2021.
Rektor Prof Ambo Asse didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr H Muhammad Tahir serta sejumlah wakil dekan III dan IV diantaranya Wakil Dekan III FAI, Dr Ferdinand, S. Pd. I, M. Pd. I, Wakil Dekan IV Pertanian Ardi Rumallang, SP, MM, Wakil Dekan III Sospol, Dr Samsir Rahim, S. Sos, M. Si, Wakil Dekan III Kedokteran dr Ihsan Jaya, S. Ked, Wakil Direktur Ma'had Al-Biir, Dr Bakri Ali dan lainnya.
Sebelum melakukan pemantauan Rektor Prof Ambo Asse melakukan salat magrib berjamaah di Masjid Subulussalam Al Khoory Unismuh. Usai salat magrib memberikan kultum sekaligus mensosialisakan surat edaran rektor tentang penetapan pengaturan kegiatan kampus Unismuh Makassar khususnya pada malam hari.
Dihadapan jamaah mahasiswa Unismuh, rektor menyampaikan bahwa kegiatan mahasiswa, dosen dan karyawan dibatasi sampai pukul 20.00 Wita dan segera meninggalkan kampus, kecuali pertemuan pimpinan dan mendapatkan isin pimpinan dan disampaikan kepada kepala bagian keamanan.
Pimpinan Universitas dan fakultas yang melakukan pertemuan pada malam hari menyampaikan kepada kepala bagian keamanan. Dan khusus mahasiswa Ma'had Al Biir, Pendidikan Ulama Tarjih, dan Pesma KH Djamaluddin Amien Unismuh aktivitas kegiatan dan kajian pembinaan di asrama sampai pukul 21.30 Wita dan tidak dibenarkan berkeliaran dalam kampus.
Disebutkan rektor, pengaturan jam malam aktivitas mahasiswa agar kampus ini aman dan tenang. Hal ini kata Prof Ambo Asse penting disampaikan karena pada dasarnya kita ini ingin hidup di kampus dengan rasa aman, tenang dan keamanan terjamin sehingga kita bisa menjalankan aktivitas kampus dengan lancar tanpa ada gangguan.
Di kampus ini sebut rektor, kita harus saling menghargai, saling menjaga dan mahasiswa dapat belajar sungguh-sungguh agar harapan orang tua belajar di Unismuh tercapai.
Rektor juga menyinggung keberadaan lembaga kemahasiswaan yang sejatinya keberadaannya itu untuk membantu universita, fakultas hingga prodi dalam mengamankan kebijakan pimpinan, termasuk menjalankan semua aturan yang berlaku di Unismuh Makassar. (Mursyid Fikri).