Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
Rutan Perempuan Kelas II A Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, menggelar Apel Deklarasi Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di lapangan rutan tersebut, Kamis siang (23/09/2021).
Apel Deklarasi Komitmen Bersama Zero Halinar itu, dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga agar lingkungan lapas/rutan bebas dari Halinar.
Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, Ema Puspita, Bc.IP, S.Pd, MH,
yang bertindak sebagai Pembina Apel, dalam amanatnya mengatakan, bahwa seluruhnya baik Pegawai maupun warga binaan harus mengubah mindset dan menanamkan dalam diri masing-masing untuk tidak melanggar aturan, terutama dalam upaya Zero Halinar.
"Mari kita semua melihat ke depan dalam meningkatkan kualitas diri sehingga tidak lagi melanggar aturan yang ada, terutama dalam selalu menciptakan Rutan Perempuan Medan Zero Halinar. Sekali lagi saya tekankan, akan menindak dengan tegas siapapun yang melanggar tanpa terkecuali." tegas Ema.
Karutan juga berharap kegiatan ini bukan hanya deklarasi semata, tetapi juga di terapkan dan dilaksanakan secara terus-menerus, terutama kegiatan razia oleh Ka.KPR beserta jajarannya.
Kegiatan yang dilaksanakan siang hari itu, diikuti oleh pejabat struktural, pegawai dan warga binaan Rutan Perempuan Medan.
Mengakhiri amanatnya Karutan berharap ada dampak positif dari deklarasi Zero Halinar tersebut.
"Harapannya, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, dan seluruh pegawai tetap melaksanakan tugas sesuai aturan." tandas Ema. (AVID)