Didampingi PLT.Kepala Pertanahan kabupaten Soppeng, Bupati Andi Kaswadi Razak serahkan sertifikat Redribusi TORA kepada warga 3 wilayah Desa/Kelurahan (Ist).
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Soppeng menggelar Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Tahun Anggaran 2021 dihadiri Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak, SE yang dilangsungkan di
Ballroom Triple 8 River Side Resort, rabu 22/9/2021.
BPN Kabupaten Soppeng melalui Bupati H.A.Kaswadi Razak,SE , menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat penerima sertifikat yang diwakili oleh Masyarakat transmigrasi Desa Tellulimpoe kecamatan Marioriawa.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi mengatakan, "Atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Soppeng menyampaikan terimakasih kepada Kantor pertanahan kabupaten Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat tersebut, luar biasa kerjanya, ujar Bupati Soppeng Andi Kaswadi kepada PLT Kepala pertanahan kabupaten Soppeng yang hadiri dikesempatan itu.
"Dengan program ini, banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas,artinya presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa - sengketa masalah tanah, ujar Andi Kaswadi Razak.
Kata Dia, "Tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa dan atau konflik ditengah masyarakat , sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat hak milik, olehnya itu, dengan adanya sertifikat ini agar di jaga dengan baik, imbuh Bupati Soppeng.
"Dengan penyerahan sertifikat tanah hak milik ini melalui program Reditribusi tanah objek Reforma agraria maka tentunya diharapkan masyarakat penerima dapat mempergunakan sertifikat hak milik tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam mendukung bukti kepemilikan terhadap bidang tanah yang pada gilirannya dapat menjamin kesejahteraan masyarakat, jelas Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak.
"Kepada para masyarakat penerima Program Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021," Saya mengucapkan selamat, dan semoga dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya, ucap Bupati Soppeng 2 periode ini.
"Demikian pula untuk para kepala SKPD, Para Camat, Lurah/Kepala Desa agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang prima dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan program pensertifikasian tanah di kabupaten Soppeng, tuturnya.
Plt.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Soppeng Aspar, S.SiT., MPA (Ist).
Sementara itu, Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Aspar, S.SiT., MPA menyampaikan bahwa Acara Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara virtual bersama dengan 26 provinsi oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo, katanya.
"Untuk kabupaten Soppeng Sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang, tandasnya.
Menurutnya Rincian itu sebagai berikut, Desa Tellulimpoe sebanyak 200 Bidang, Desa Leworeng sebanyak 250 Bidang dan Kelurahan Appanang sebanyak 300 Bidang, sebut PLT Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatan itu diserahkan secara simbolis sebanyak 25 sertifikat perwakilan transmigrasi Desa tellulimpoe kecamatan Maroriawa.
Acara turut dihadiri para anggota Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat Marioriawa, Kepala Desa Tellulimpoe. (Red/Humas).