Kabartujuhsatu.news,-Pameran Lukisan Maestro IDRIS rencana berlangsung Nopember 2021, tapi gejolak di tubuh Kepanitiaan tetap berlanjut. Setelah pengiriman Somasi pertama, Rabu(22/9) dilayangkan, kemudian berlanjut Somasi kedua, Sabtu(25/9).
"Menurut Kuasa Hukum kami, Suta Widhya, Somasi kedua ini adalah peringatan terakhir. Setelah itu kami prinsipel akan membuat Laporan Polisi (LP). Dan ini artinya, tidak ada itikad baik dari orang yang kami laporkan," Jelas Yulia Lahudra, salah seorang korban informasi bohong, fitnah, pencemaran nama baik dan harkat diri seseorang.
Seperti kita tahu, panitia sudah mendapat tempat di bilangan Jakarta Selatan untuk mengadakan pameran. Namun di tengah pengurusan pameran, ternyata ada pula pihak pihak yang mengklaim lebih berhak mengatur penjualan lukisan karya Maestro Idris.
"Tampaknya, SR alias N siang malam tengah berpikir bukannya untuk mengakui kesalahan, tapi malah memperdalam jurang kesalahan. Ini tanda yang bersangkutan tidak bijak. Ia pun terlihat membuat jawaban di media massa untuk mengesani bahwa dirinya yang benar, "tutur Yulia, Senin(27/9) pagi.
Published : SW