Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Seorang warga Dukuh Kedungrowo Desa Kauman Kecamatan Wonosegoro dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum Desa Kauman Sabtu Malam (04/09).
Babinsa Kauman
Koramil 17/Wonosegoro Kodim 0724/Boyolali Sertu Ngatmo bersama Tim relawan kawal langsung prosesi pemakaman warga yang berinisial D.E (22) yang meninggal dunia karena sakit, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Paru dr.Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga .
“Pihak rumah sakit menyarankan untuk dilakukan pemakaman dengan protokol Covid-19, Sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada, Alhamdulillah tidak ada penolakan dari warga” ungkap Babinsa.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. Tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.
“Kita ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini,” ucap Babinsa pada warga.
Di tempat terpisah, Perwira Seksi Operasi Kodim0724/Boyolali Kapten Arm Joko P menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayah jajaran Kodim 0724/ Boyolali dikerahkan dalam upaya pengendalian Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.
“Ini sebagai upaya kami mendukung langkah pemerintah dalam penanganan dan pengendalian covid 19 di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir,” tegasnya.
(Kemplu 72)