Malang (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Sebanyak 80 orang Sekretaris Desa (Sekdes) dan atau Operator Desa di Jawa Timur mengikuti pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam administrasi pemerintahan desa oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa di Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) Malang, Senin (20/9/2021).
Menurut Kepala BBPD di Malang, Moh Zain Afif, pelatihan diikuti oleh 40 peserta dari Kabupaten Ponorogo dan 40 peserta dari Kabupaten Tuban.
"Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keteampilan dan sikap peserta terpilih agar memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai dalam pengisian buku administrasi pemerintahan desa dan pelayanan persuratan pemerintahan desa untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan desa," ujar Moh Zain Afif.
Lebih lanjut pihaknya memaparkan bahwa penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan pembangunan desa. "Serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat," tandasnya.
Dia menambahkan para peserta pelatihan juga harus mentaati protokol kesehatan selama mengikuti pelatihan. "Peserta wajib mentaati 5 M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi," pintanya. (Muh Nurcholis)