Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Drs. H.Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng, Selasa 14/9/2021.
Kedatangan Wakil Menteri Agama di Kabupaten Soppeng dalam rangka Sosialisasi Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jema'ah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, sosialisasi tersebut yang di laksanakan di cafe Triple 8 Kabupaten Soppeng.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kab.Soppeng, H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag
dalam laporannya mengatakan,"
Kita sadari bersama bahwa sudah 2 tahun jamaah haji Indonesia bahkan seluruh dunia tidak melaksanakan ibadah haji kecuali bagi penduduk Arab Saudi dan termasuk warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan kuota sebanyak 60.000 demikian pula dengan pemerintah Indonesia resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah dalam keputusan Menteri Agama republik Indonesia nomor 660 tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
Fitriadi menuturkan, "Dalam surat keputusan tersebut salah satu pertimbangan yang menjadi dasar pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji adalah terancamnya kesehatan keselamatan dan keamanan jemaah haji akibat pandemi covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Sementara dalam ajaran islam menjaga jiwa harus menjadi dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum dan kebijakan oleh pemerintah tentu keputusan ini menambah daftar panjang antrian jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci termasuk kabupaten Soppeng. Kata kata kepala Kemenag kabupaten Soppeng.
Dia merinci bahwa," Total jamaah waiting list kabupaten Soppeng sejumlah 9.096 jamaah jika dibagi 250 kuota jamaah pertahun maka membutuhkan waktu 36 tahun. Urainya.
Dikatakannya,"Dengan rincian usia 12-20 tahun sejumlah 193 jamaah, 20-40 tahun sejumlah 2.086 jamaah, 40-60 tahun 4.981 jamaah, 60-80 tahun 1.740 jamaah dan diatas 80 tahun 98 jamaah, terang Fitriadi.
Sementara itu Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Wakil Menteri Agama RI Bersama rombongan di Kab.Soppeng, semoga kehadirannya memberikan semangat dan menguatkan tali silaturahim antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan kemenag dalam melaksanakan tugas-tugas Pemerintahan khususnya dibidang Keagamaan sesuai dgn peraturan perundang undangan.
Bupati Soppeng menjelaskan bahwa tahun 2020 dan 2021 ini, bangsa Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Soppeng pada khususnya masih dihadapkan dengan musibah bencana non alam yaitu pandemi covid-19 yang dampaknya tidak saja berimplikasi terhadap sektor kesehatan akan tetapi juga telah berdampak pada sektor keagamaan khususnya terkait dengan pemberangkatan jamaah haji yang tidak mungkin dilaksanakan .
Dengan kehadiran wakil menteri agama republik Indonesia di Kabupaten Soppeng tentunya diharapkan akan memberikan kepastian kepada kami dan sebagai bukti tanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pembayaran pembatalan keberangkatan jemaah haji tersebut.
"Kepada para bapak-ibu yang mengikuti kegiatan ini agar menyimak seluruh penjelasan yang akan disampaikan Wakil Menteri Agama sehingga nantinya mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat dan meredam gejolak yang muncul atas terbitnya peraturan tersebut.
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Drs. H.Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si dalam sambutannya mengatakan," 2 tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji, bukan hanya Indonesia tapi seluruh dunia.
"Tahun ini dibuka jamaah haji dengan jumlah kuota 60.000 jamaah, akan tetapi hanya diperuntukkan bagi mukimin dan penduduk Arab Saudi. Semua ini karena pandemi covid 19.
"Pemerintah terus melakukan ikhtiar dengan penerapan 3 T dengan massif dan 3 M+vaksin yang gencar dilakukan agar dapat melenyapkan covid-19 dimuka bumi ini.
"Saya yakin banyak hoaks yang berkembang, banyak yang mengira bahwa dana haji digunakan untuk membangun infrastruktur.
"Kami perlu sampaikan bahwa itu semua tidak benar, Uang haji masih utuh, aman dikelolah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji.
"Oleh karena itu, Marilah kita bekerja sama, membantu pemerintah dalam menangani covid 19. Sehingga Insya Allah tahun depan jamaah haji kita kembali dapat diberangkatkan.
"Saat ini kami terus berinovasi, dengan melakukan zonasi sesuai daerah asal. Sehingga mempermudah jamaah haji jika tersesat di tanah suci.
Sebelumnya, Kedatangan Wakil Menteri Agama RI bersama rombongan di sambut oleh Bupati Soppeng bersama, Ketua DPRD Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng,Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng bersama Jajarannya di rumah jabatan Bupati Soppeng
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan dari kanwil kementerian Agama Prov. SulSel, ketua DPRD, Anggota Forkopimda, Ketua PA Watansoppeng, kepala KUA, nyuluh agama, kelompok bimbingan ibadah haji, pers, jamaah haji thn 2021 yang batal berangkat thn ini (70 orang perwakilan kecamatan), insan pers. (Red/Humas).