Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan bergerak cepat menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-PR.02.05-57 perihal penertiban jaringan listrik dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban.
Sesuai keterangan yang diperoleh awak media Selasa (14/09/2021), Kepala Rutan Theo Adrianus Purba bersama seluruh jajaran, sehari sebelumnya melakukan pemeriksaan dan uji kelayakan instalasi jaringan listrik bersama staff PLN pada bangunan Kantor, Fasilitas layanan, dan bangunan blok hunian.
Selain itu penertiban penggunaan listrik yang tidak seharusnya dan fasilitas di luar ketentuan pada kamar hunian juga segera ditertibkan oleh Kepala kesatuan pengamanan melalui razia insidentil dan penggeledahan rutin.
Kepala Rutan juga berharap seluruh jajaran dapat melakukan upaya pencegahan melalui deteksi dini terhadap warga binaan dan lingkungan sekitar yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Saat ini rumah tahanan negara satu kelas 1 Medan juga Tengah mengoptimalkan kegiatan pengawasan dan inspeksi terhadap pelaksanaan tugas pengamanan dan kontrol terhadap blok hunian serta mengoptimalkan kegiatan pembinaan kepribadian juga kemandirian guna meningkatkan kapasitas diri warga binaan guna menjaga kesehatan mental di masa pandemi covid 19.
Tidak hanya itu kegiatan perawatan sarana dan prasarana pun rutin dilakukan oleh Rutan kelas 1 Medan baik sarana dan prasarana dalam instalasi jaringan listrik maupun sarana dan prasarana layanan serta keamanan.
Jajaran pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kepala kesatuan pengamanan melakukan perawatan terhadap senjata dan perlengkapan huru-hara.
Tindakan ini merupakan bentuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi di dalam Rutan. (AViD)