Untuk Menjawab Tantangan Pertanian Kedepan, THL-TBPP Membuktikan Kompetensi dan Kualitas SDM nya Melalui Sertifikasi
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Untuk Menjawab Tantangan Pertanian Kedepan, THL-TBPP Membuktikan Kompetensi dan Kualitas SDM nya Melalui Sertifikasi

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-08T14:48:04Z
    masukkan script iklan disini

    Kendari (Sultra), Kabartujuhsatu.news,-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan di tengah Pandemi COVID-19 ketersediaan pangan harus dijaga melalui peningkatan produktivitas pertanian. Menurutnya, manusia bisa berlindung dari pandemi ini di dalam rumah, tapi tidak bisa bertahan kalau tidak ada makanan.

    Peningkatan produktivitas pertanian dapat tercapai melalui peningkatan Sumberdaya Manusia (SDM) Pertanian, salah satunya adalah peningkatan SDM Penyuluh melalui Sertifikasi.

    Penyuluh merupakan garda terdepan dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas yang berdaya saing guna mewujudkan pencapaian swasembada pangan dan penerapan teknologi pertanian yang modern.

    “Kualitas SDM pertanian selalu ditingkatkan, sebab pertanian saat ini harus terus berinovasi dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Salah satu parameternya tentu melalui sertifikasi. Untuk itu, momentum Sertifikasi Penyuluh Pertanian harus dimanfaatkan sebaik-baiknya” ungkap Syahrul Yasin Limpo.

    Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan pada tahun 2021, sebanyak 2.168 orang THL-TBPP di 34 provinsi akan disertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kementerian Pertanian.

    “Kementan memberikan perhatian besar kepada seluruh THL-TBPP, mereka bisa menjadi PPPK setelah menjalani sertifikasi terlebih dahulu. Untuk itu, persiapkan sertifikasi sebaik mungkin agar hasilnya positif. Sebab, sertifikasi juga menjadi bukti kompetensi dan kualitas SDM pertanian untuk menjawab tantangan ke depan," ungkap Dedi. 

    Sampai dengan saat ini sebanyak 1.321 orang telah dilakukan Sertifikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian bagi THL-TBPP. Pelaksanaan sertifikasi bagi THL-TBPP telah dimulai sejak tanggal 2 Agustus 2021.

    Kepala Pusat Pelatihan, Leli Nuryati membuka Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Bagi THL-TBPP Tahap II di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (08/09/2021) secara daring.

    Pada kesempatan itu, Leli menyampaikan “Kementerian Pertanian telah memiliki LSP yang didukung oleh tenaga Assesor yang Profesional dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang sudah terverifikasi, sehingga pelaksanaan sertifikasi dapat dilaksanakan dengan baik”.


    “Dengan sertifikasi diharapkan penyuluh pertanian dapat mendukung tercapainya 3 tujuan pembangunan yaitu menyediakan pangan bagi seluruh negeri, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong tercapainya ekspor 3 kali lipat sesuai dengan arahan Menteri Pertanian.”, tambah Leli.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Sabir menyampaikan “TUK BBPP Batangkaluku memiliki target sertifikasi THL-TBPP di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 178 orang, sampai dengan saat ini sudah 95 orang telah disertifikasi dan 83 orang lainnya akan disertifikasi mulai hari ini 8 September 2021 sampai 10 September 2021 di Balai Diklat Pertanian (BDP) Provinsi Sulawesi Tenggara”.


    Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Djudul mengungkapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dalam peningkatan SDM Pertanian di Provinsi Sulawesi Tenggara melalui pelaksanaan Sertifikasi THL-TBPP.

    “Sejak tahun 2019 hingga 2021 produksi komoditas padi di Provinsi Sulawesi Tenggara terus meningkat, hal ini tidak lepas dari peran penyuluh pertanian.

    Penyuluh Pertanian menjadi tempat petani untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang ditemui di lapangan. Oleh karena itu penting bagi penyuluh pertanian untuk memiliki sertifikat kompetensi sebagai pembuktian profesionalitas penyuluh” Tambah Muhammad Djudul. (Al-Aziz/Yuli N).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini