Malang (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Usai mengikuti pelatihan selama 3 hari yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa di Balai Besar Pemerintahan Desa atau BBPD di Kota Malang, perwakilan Sekretaris Desa (Sekdes) dari Kabupaten Ponorogo dan Tuban mengaku siap mengaplikasikan semua ilmu yang diperoleh saat pelatihan. "Insya Allah sepulang dari Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang ini, kami siap mengaplikasikan seluruh ilmu yang kami dapat di Desa kami," ungkap salah satu peserta, Sugiyanto selaku Sekdes Paringan, Kecamatan Jenangan, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut dia menambahkan selain mengaplikasikan ilmu yang didapat, pihaknya juga mengaku siap menularkan ilmu yang didapat. "Kami siap menularkan atau gethok tular dari seluruh ilmu atau materi dalam pelatihan di Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang kepada teman-teman kami para Sekdes yang kebetulan masih belum bisa mengikuti pelatihan ini," tambahnya.
Pihaknya tidak lupa juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pemateri, pembimbing maupun panitia dari Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang. "Matur suwun Bapak dan Ibu para pembimbing serta seluruh keluarga besar Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang atas bimbingan, ilmu serta layanan terbaiknya kepada kami semua selama pelatihan tiga hari ini," tambahnya.
Sementara Kepala BBPD di Malang, Moh Zain Afif berpesan agar para peserta menerapkan ilmunya yang didapat selama pelatihan di BBPD Malang di masing-masing desa. "Bapak/Ibu Sekdes harus melaksanakan tertib administrasi sesuai Undang-Undang dan Peraturan yang ada," jelas Moh Zain Afif.
Seperti diketahui sebanyak 80 orang Sekretaris Desa (Sekdes) di Jawa Timur mengikuti pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam administrasi pemerintahan desa selama 3 hari, Senin-Rabu (20-22/9/2021). Sebanyak 40 peserta dari Kabupaten Ponorogo dan 40 peserta dari Kabupaten Tuban. (Muh Nurcholis)