Manggarai Barat, (NTT), Kabartujuhsatu.news – Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng bersama Direktur Pengendalian dan Pencegahan Masalah Kesehatan Jiwa dan NAPZA pada Direktorat Jenderal P2P Kemenkes, Celestinus Eigya Munthe melepas Pasung ODGJ (Junaidi) di Dalong, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Kamis (23/09/2021).
Wabup Yulianus Weng, mengatakan jika hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah bersama Kementrian Kesehatan untuk membebaskan masyarakat dari derita pasung yang dialami ODGJ hingga akhir tahun ini.
"Ini bagian dari tindak lanjut kegiatan yang dilakukan berdasarkan kerjasama antar pemerintah daerah dan kementrian kesehatan. Selama lima hari melatih dan membimbing para dokter dan perawat bagaimana cara pengobatan, mendiagnosa orang dengan gangguan jiwa baik ringan maupun berat," ungkapnya
Berdasarkan data yang diperoleh, Manggarai Barat memiliki 422 orang ODGJ dengan perincian 51 orang dipasung.
"Yang dipasung ada 51 orang dari 422 total ODGJ di Mabar. Nah hari ini kita bebaskan satu dari lima puluh satu orang yang dipasung itu. Bersama direktur saya bebaskan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Biara Kotongnae untuk dirawat", demikian dr Weng menambahkan.
Junaidi, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sudah terpasung selama delapan belas tahun.
Karena itu kata Wabup, menindaklanjuti komitmen pemerintah daerah Manggarai Barat pada akhir tahun ini, Mabar sudah terbebas dari ODGJ.
"Komitmen pemerintah daerah yaitu tahun depan (2022) tidak boleh ada lagi masyarakat Manggarai Barat yang dipasung, karena mereka punya hak yang sama untuk dilayani dengan baik oleh pemerintah.
Ke depan, kita rencana buat Selter khusus di setiap Puskesmas. Maksudnya satu puskesmas di setiap kecamatan paling tidak ada ruang khusus (Selter) untuk merawat ODGJ", tutup Weng.
(Tensi Rea)