Bogor (Jabar), Kabartujuhsatu.news,-Setelah kirim surat Somasi pertama ke perempuan dengan inisial SR alias N, akhirnya Zulkarnain angkat bicara.
Dirinya keberatan dengan fitnah yang berisi penistaan kehor matan dirinya dan anggota Tim Panitia Pameran Lukisan Maestro IDRIS.
"Sejak Senin (20/9) Surat Somasi pertama dilayangkan oleh Kuasa Hukum kami dari JUSTICE LAW OFFICE (JLO) yang ditandatangani oleh 3 advokat Suta Widhya, SH, Hudi Yusuf, SH, MH dan Rekana Lumbansiantar SH, maka proses hukum sudah berjalan sebenarnya," kata Zulkarnain, salah seorang anggota Panitia Pameran Tunggal Lukisan karya sang Maestro Muhamad Idris, pada Rabu (22/9)malam di Bogor.
Dirinya mengaku sudah cukup sabar menerima fitnah, penistaan, dan kabar hoax yang disebar oleh N di berbagai Group medsos seperti Group WhatsApp.
"Yang bersangkutan sudah sangat keterlaluan menyebut kata - kata kotor dan keji di Group WhatsApp. Padahal kami ini punya nama cukup baik di tengah masyarakat," lanjut Zulkarnain terkait rencana Pameran bulan November 2021.
Dirinya mengakui bahwa anggota panitia lainnya, Arfah Yuri dan Yulia Lahudra pun merasakan perasaan yang sama : malu, terhina, dan direpotkan oleh pertanyaan banyak pihak adakah benar semua tuduhan yang dilontarkan oleh N.
Sementara itu Yulia Lahudra dirugikan secara immaterial karena tuduhan yang diviralkan oleh N. Teman-teman bisnisnya sampai bertanya - tanya apakah benar tuduhan yang dilontarkan N.
"Bukan hanya kolega usaha saja yang banyak bertanya. Bahkan ormas-ormas tempat saya ada sebagai pengurus pun mempertanyakan kebenaran tuduhan yang dilontarkan oleh N," tutur Yulia.
Kata - kata "rampok, maling, khianat, menusuk dari belakang, darah PKI, mengambil lukisan dan lainnya tidak ada kebenarannya sama sekali. Bahkan tuduhan bahwa kami memaksa pelukis untuk menandatangani Perjanjian Kerja sama (PKS) adalah salah. Kami memberikan penjelasan dengan baik dengan membacakan ulang isi Surat PKS kepada pelukis, "Tutup Yulia. (Sw).