Alasan Perintah Dinas, Diduga Oknum K3S Jati Agung Rencanakan Kumpulkan Kepsek Penerima Bos Kinerja
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Alasan Perintah Dinas, Diduga Oknum K3S Jati Agung Rencanakan Kumpulkan Kepsek Penerima Bos Kinerja

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 06 Oktober 2021, Oktober 06, 2021 WIB Last Updated 2021-10-06T11:02:06Z
    masukkan script iklan disini

    Lampung Selatan, Kabartujuhsatu.news-
    Beredar chat yang bertuliskan antara lain

    "Assalamuaikum
    Mengharapkan kehadiran penerima dana BOS Kinerja, pada :
    Hari : selasa , 5 oktober 2021
    Pukul : 12 siang
    Tempat : Di cafe d,SAS depan kodim Lampung Selatan
    Acara : ngobrol bareng
    Mengingat penting nya acara tersebut harap hadir tepat waktu
    Terima kasih"

    Chat tersebut diduga berasal dari El, Oknum K3s Jati Agung kepada kepala sekolah di Jati Agung yang terdaftar sebagai penerima Bos Kinerja.

    Kenudian pada siang menjelang sore pada hari selasa, (05-10-2021) beredar lagi chat yang berbunyi

    "Tolong kalau d kasih share an itu d respon bu"

    "Ditunggu org dinas"
    "Jangan terkesan mengabaikan"

    "Saya kan juga diperintah"

    Chat tersebut diduga juga chat El oknum K3s Jati Agung kepada kepala sekolah penerima Bos Kinerja di Jati Agung karna kemungkinan diatara penerima Bos Kinerja mengabaikan perintah El untuk berkumpul di Cafe d,Sas Kalianda.


    Menurut sumber yang dapat dipercaya El mengajak kepala sekolah  penerima Bos Kinerja berkumpul dalam pertemuan tersebut guna    melakukan pengkondisian pembelanjaan bantuan Bos Kinerja kepada salah satu pengusaha Siplah yang sudah membangun komunikasi sebelumnya kepada pihak Dinas Pendidikan dan El.

    Beberapa sumber yang lain menceritakan bahwa El selaku K3s juga  diduga mengkondisikan pungutan sejumlah Rp. 6000 rupiah per siswa per Dana Bos cair dari seluruh siswa SD di Jati Agung  berjumlah hampir 2000 orang  setiap kali dana Bos turun dengan alasan untuk operasional  K3s ke dinas dan untuk menutupi kegiatan pramuka, rapat kepala sekolah dan untuk akomodasi bila ada kunjungan pemerintah tingkat dua Lampung Selatan.

    Ditempat terpisah M. Qodri Srialago SH selaku  Ketua LSM Pembinaan Kreativitas Anak Bangsa ( PKAB ) menyayangkan bila kedua hal tersebut benar dilakukan oleh oknum K3S sekakigus Kepala Sekolah SDN 3 Jati Agung.

    Menurutnya dua hal yang diduga dilakukan oknum K3s  tersebut merupakan hal yang keluar dari ketentuan hukum dan merupakan pelanggaran.

    "Terkait hal ini, saya rasa sangat menarik untuk ditelusuri kebenaran nya, kami selaku LSM akan membentuk tim guna menelusuri kebenaran nya. Bila ternyata dugaan itu benar kemungkinan kami akan melakukan langkah-langkah mengiring persoalan ini ke ranah hukum guna memberikan efek jera".

    Sementara sampai dengan berita ini dinaikkan El selaku K3s dan Pihak Dinas Pendidikan belum dapat dimintai keterangan ( Tomi dan Tim )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini