Sukabumi (Jabar), Kabartujuhsatu.news,-HB (60) seorang ayah di Kecamatan Curug Kembar Kebupaten Sukabumi, diduga cabuli anak tirinya yang berumur 13 tahun berinisial NR.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pencabulan terungkap setelah nenek korban mendapatkan keluhan bunga yang mengaku telah dicabuli ayah tirinya.
Akhirnya nenek korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepihak Polsek Curug Kembar dan dilanjutkan penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
"Ya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka ayah tiri kepada anak tirinya sudah masuk ke pelaporan Polsek Curugkembar dan langsung di sedik PPA Polres Sukabumi," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (12/10/21).
Namun, kasus dugaan pencabulan tersebut, di lanjut menunggu penanganan anggota PPA. Korban NR diduga diperkosa saat ikut tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
"Peristiwa dugaan pencabulan terhadap korban yang jadi anak tirinya, terbongkar setelah korban mengeluh kepada neneknya. Setelah NR menceritakan kejadian tindakan asusila yang dialaminya tersebut. Sontak keluarga yang mendengar cerita NR langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Curugkembar," paparnya.
Dihubungi terpisah Kapolsek Curugkembar, IPDA Muhlis menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini masih dalam praduga tak bersalah dan ia membenarkan proses penanganan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi.
“Kasus dugaan pencabulan yang jadi korban anak masih di bawah umur, dan belum terbukti masih dalam penyelidikan," tandas Muhlis.