Belawan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Polsek Hamparan Perak, Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (28/10).
Tersangka AIS alias Jangkrik yang merupakan warga marelan berhasil di tangkap di kawasan Binjai Selatan setelah menjadi target operasi Polsek Hamparan Perak dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Pada Sabtu (30/10) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka (TSK) berawal dari Laporan Polisi yang dibuat oleh korban yang merupakan teman TSK.
"Jadi pada awalnya korban berjumpa dengan TSK di pasar V Marelan, lalu TSK mengajak korban ke stabat dengan mengendarai sepeda motor korban, sampai di Desa Bulu Cina, saat jalanan sepi, TSK menjumping sepeda motor korban yang dikendarainya hingga TSK dan korban terjatuh, lalu TSK langsung menendang korban hingga terjatuh ke parit lalu melarikan sepeda motor korban". Ucap Kasat Reskrim menceritakan aksi dramatis pelaku saat beraksi.
"Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak, lalu dari hasil penyelidikan pada Kamis kemarin didapat informasi TSK sedang berada di kawasan Binjai Selatan dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak." Sambung Kasat Reskrim
"Dari hasil pemeriksaan TSK mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000,-.
Kini tersangka sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara." Pungkas Kasat Reskrim menjelaskan. (Leodepari)