Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan 1 Medan.
Kegiatan penggeledahan itu, berlangsung Senin malam (04/10/2021) sekitar pukul 20.00 Wib yang diawali dengan apel bersama dipimpin Plh. Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Rutan 1 Medan Theo Adrianus Purba.
Kegiatan penggeledahan dimulai dari blok E dan F serta ditutup dengan penggeledahan di blok A.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan mengedepankan etika dan sopan santun.
Barang hasil sitaan berupa handphone, alat masak listrik, benda-benda tajam yang selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Di akhir kegiatan,Plh Kadivpas dan Karutan berharap seluruh jajaran untuk tetap melaksanakan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil.(AVID)