Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
Seusai pelaksanaan apel pagi, Rutan Perempuan meresmikan penggunaan e-paspay dalam segala bentuk transaksi.
Pas Pay merupakan kartu yang berbentuk seperti ATM dan digunakan untuk melakukan transaksi warga binaan seperti membeli keperluan pribadi di koperasi/kantin.
Dengan adanya peresmian ini, Rutan Perempuan Medan telah memberlakukan kebijakan bebas uang tunai di dalam Rutan. Yakni warga binaan tidak lagi memegang uang tunai.
"Dengan ini Rutan Perempuan Medan memberlakukan program bebas peredaran uang atau BPU," ujar Karutan Perempuan Medan Ema Puspita dalam sambutannya.
Pembuatan e-Pas Pay melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini Bank Negara Indonesia (PT.BNI, Tbk). Karutan juga menegaskan e-PasPay akan semakin memudahkan keluarga warga binaan dalam mengirim uang. Sebab dalam e-Pas Pay terdapat nomor rekening seperti lazimnya kartu ATM perbankan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Perempuan Medan ini diikuti oleh Karutan, Pejabat Struktural, seluruh pegawai, perwakilan warga binaan dan juga Perwakilan BNI yakni Henry Lindung P Sibarani, SP selaku Pimpinan BNI Kantor Cabang Medan beserta jajaran.(AVID/r)