Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Perjuangan Litiwarni Iman Gea mencari keadilan patut diapresiasi dan diberikan dukungan. Semangat pantang menyerah, berjuang dan konsisten, untuk mencari keadilan agar hak-haknya dipulihkan dan harkat martabat sebagai perempuan yang teraniaya. Dimana guna mendapatkan kepastian hukum secara adil, transparan dan profesional.
Walaupun Ibu Gea hanya lulusan sekolah dasar, namun perjuangan kerasnya mendapatkan keadilan semakin ada titik terangnya dengan dilakukan audit perkara oleh Polda Sumut hingga pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan terkait penanganan perkaranya dengan ia ditetapkan sebagai tersangka. Padahal ia adalah korban penyerangan dari gerombolan preman.
Ini membuktikan bahwa slogan presisi institusi polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Sigit Sulistyo benar-benar tegak lurus dengan keadilan dan kepastian hukum.
Aktivis Milenial Edizaro Lase dan mahasiswa hukum Berkat S. Hulu juga pemuda Nias yang berdomisili di Jakarta menemui Litiwarni Iman Gea sesaat setelah selesai wawancara di acara Mata Najwa di stasiun televisi nasional Trans 7.
Dalam kesempatan itu memuji keberanian dan ketegasan Ibu Gea dalam memberikan informasi tentang kekerasan penganiayaan yang dialaminya tanpa ada rasa ragu-ragu dan ketakutan.
Bu Gea hanya meminta agar hak-hak dan martabat dirinya dipulihkan agar bisa berjualan kembali secara normal tanpa ada intimidasi dari pihak-pihak preman, ujar Edizaro Lase, Kamis sore (14/10/2021).
Bu Gea juga menyampaikan terima kasih yang tulus dan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara, kalangan pers, ormas, aktivis anggota DPRD Sumut, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Kapolri, dan Ibu Najwa Shihab.
"Semoga peristiwa yang menimpa Bu Gea ini tidak terulang kembali cukup Ibu Gea aja dan tidak dialami oleh kaum perempuan lainnya. Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, budaya dan kearifan lokal masyarakat nusantara" pungkas Edizaro Lase. (red)
Editor: Gus Din