Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Dua bawahan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara (Lutra) AKP Amri juga dicopot buntut penembakan sebanyak lima kali terhadap buron inisial IL (30).
Kedua bawahan AKP Amri tersebut juga dimutasi ke Polda Sulsel.
"Jadi yang ditarik ke Polda tiga orang, terutama Kasat Reskrim," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Sabtu (23/10/2021).
Zulpan tak memerinci identitas dua bawahan AKP Amri yang dicopot. Dia hanya menyebutkan keduanya bertugas di bagian administrasi dan personel lapangan Resmob Polres Lutra.
Yang kedua Kaur Mintu (Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan) Reskrim, yang satu lagi Bintara Unit Opsnal Resmob," sebut Zulpan.
Amri digantikan oleh Iptu Putut Yudha Pratama.
Yudha sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Makassar.
Pergantian jabatan ini tertuang dalam telegram Kapolda Sulsel nomor STR/689/X/KEP/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
"Kasat Reskrim dimutasi di Polda sebagai Pama Yanma Polda. Dalam kurung di TR itu bunyinya dalam rangka pemeriksaan," beber Zulpan.
Telegram rahasia (TR) soal mutasi AKP Amri dan keduanya bawahannya itu dimaksudkan untuk memudahkan proses pemeriksaan Propam Polda Sulsel.
Zulpan menegaskan mutasi dilakukan karena AKP Amri cs secara langsung ikut bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
"Karena orang-orang inilah yang bertanggung jawab di lapangan sehingga terjadi tindakan kepolisian yang menggunakan kekerasan berlebihan, yaitu lima kali tembakan," pungkas Zulpan.