Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP menghadiri pertemuan dengan para pengelola Humas setiap SKPD lingkup Pemerintah Kab. soppeng.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng (Bidang Humas Pengelolaan Informasi dan saluran Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika) dengan tema "Penguatan Sinergi Komunikasi Kehumasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng" berlangsung diRuang pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu, 6/10/2021.
Dikesempatan itu Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Drs.A.Saharuddin menyampaikan bahwa, "Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di era digital saat ini, humas pemerintahan di tuntut lebih kreatif, dalam menciptakan dan memanfaatkan saluran komunikasi agar pesan dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
Kata Dia, "Melalui pertemuan ini, dapat menjadikan kehumasan yang bukan hanya sekedar ajang menyebarluaskan informasi kepada publik atau masyarakat, namun lebih jauh dari itu sehingga forum ini diharapkan mampu menjadi ajang pertukaran arus informasi dan komunikasi antar perangkat daerah, dengan tujuan membentuk opini publik yang positif guna meningkatkan citra pemerintah daerah, ujarn Andi Saharuddin.
Sementara Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media, Nasyithah Usman mengatakan bahwa jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 35 orang yang merupakan staf kehumasan dari setiap SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Dikatakannya, "Dari hasil pertemuan ini, kami mengharapkan setiap staf kehumasan untuk membuat release dengan memasukkan unsur 5W+1H pada kegiatan di intansi masing-masing, imbuhnya.
Dalam kegiatan yang sama, Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP dalam arahannya menyebutkan bahwa keberadaan humas dalam organisasi pemerintah sangatlah penting karena humas merupakan mata dan telinga permerintah.
"Kedapan saya akan minta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk memilih pegawai yang terbaik dan paling cocok untuk membidangi kehumasan karena tidak semua orang bisa menangani hal ini, terang Lutfi Halide.
Menurutnya, Sebagaimana fungsi humas sebagai tempat keluar dan masuknya berbagai informasi dari dan untuk masyarakat maka diharapkan kepada humas SKPD agar harus bisa menyampaikan laporan setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Selain itu dapat memberikan rilease berita yang akurat serta dapat di pertanggungjawabkan dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ada, Pungkasnya.
(Red/Humaspemda).