Insinyur Rusmanto Optimis Menang Pada Hasil Sidang PN Barru
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Insinyur Rusmanto Optimis Menang Pada Hasil Sidang PN Barru

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 08 Oktober 2021, Oktober 08, 2021 WIB Last Updated 2021-10-08T11:36:37Z
    masukkan script iklan disini

    Makassar, Kabartujuhsatu.news,- Sudah 9 tahun PT. Semen Bosowa Maros (PT.SBM) menduduki atau menguasai lahan milik Ir. Rusmanto Mansyur Effendi. Lahan itu kini menjadi jalur utama untuk masuk ke dermaga milik perusahaan yang berada di Desa Siawung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru tersebut. Jumat 8/9/2021.

    Dulunya lahan seluas 5,2 hekto are milik Rusmanto itu adalah empang produktif. Lahan itu tiba-tiba diakui menjadi milik perusahaan PT. SBM tersebut setelah ia beli dari Andi Norma dengan menggunakan akta pengoperan hak.

    Saling klaim kepemilikan yang terjadi sejak bertahun-tahun lalu itu kini telah bergulir di Pengadilan Negeri Barru. Haji Rusmanto mengakui lahan itu miliknya karena berdasarkan SHM 001 Siawung atas nama dirinya sendiri, sementara PT Semen Bosowa Maros mengakui lahan itu berdasarkan Akta Pengoperan Hak.

    Kuasa Hukum dari Rusmanto Mansyur Effendi, Burhan Kamma Marausa mengaku yakin akan memenangkan kasus tersebut. Pasalnya tak satupun bukti yang diajukan PT Semen Bosowa Maros menyatakan bahwa lahan tersebut adalah miliknya, jelasnya dalam jumpa persnya.


    “Sudah dua kali Semen Bosowa Maros berupaya membatalkan SHM tersebut di BPN Provinsi Sulawesi Selatan tapi selalu ditolak. Itu sudah jelas bahwa lahan itu milik klien kami,” kata Burhan Kamma Marausa, SH.,MH kepada wartawan, Kamis (7/10).

    Burhan Kamma pun memastikan akan mengajukan rekonvensi. Pasalnya lahan yang dulunya empang tersebut telah mengalami kerugian yang cukup besar setelah 9 tahun diserobot oleh PT. Semen Bosowa Maros.

    “Jelas klien kami rugi besar, setelah kami hitung kerugian materil dan inmaterial yang kami alami itu mencapai Rp19 miliar,” sebutnya.

    Hitungan kerugian itupun hanya berdasarkan hitungan dari pendapatan empang yang berlokasi jauh dari laut. Padahal jika ditelaah lebih jauh, empang yang berada dekat laut tentu lebih produktif.

    “Hal itu persis seperti apa yang dijelaskan oleh saksi yang kami hadirkan pada persidangan beberapa waktu lalu. Dia sudah 20 tahun menjadi pekerja di empang dan tahu persis produksi empang dalam 1 tahun berapa kali,” jelas dia.(*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini