Medan, Kabartujuhsatu.news,- Ari Anggara Pratama Als Ari terpaksa merasakan dingin nya sel tahananan Polsek Medan Barat dikarenanakan kasus pencurian pembongkaran rumah yang ia lakoni
Plt Kapolsek Medan Barat AKP Pulitawati melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip A. Purba,SH,MH membenarkan hal tersebut saat ditemui di ruangan kerjanya ,Kamis 28/10/2021, Pukul 12.00 Wib
Menurut Philip , Ari Anggara ditangkap berdasarkan nomor LP/249/X/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Medan Barat tanggal 22 Oktober 2021 a.n. : Pelapor LADY JANNATA kareana diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian/ pembongkaran rumah pelapor yang berada di Jalan Makmur Gang Cendol No 3, Kel. sei Agul, Kec. Medan Barat tepatnya di sebuah rumah
“Dimana pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 11.00 wib pada saat korban sedang berada di jalan tiba -tiba mertua korban Riswan Effendi menelpon korban dengan berkata” LADY”, rumah ada yang bongkar ” dan korban menjawab” iya yah saya langsung kerumah” kemudian korban langsung kembali kerumah korban dan sesampainya korban dirumah korban bertemu mertua korban RISWAN EFFENDI dan TUMIRIN dan saat itu korban langsung masuk kedalam rumah.
Dan saat itu melihat keadaan rumah sudah berantakan . korban melihat 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung milik korban yang terletak di dapur rumah sudah bergeser dari dalam kamar dan korban melihat 1 (satu) set AC Merk Panasonic 1 PK, 1 (satu) unit Tv Merk Samsung Led 50 inchi dan 1 (satu) unit mesin kulkas Merk LG didapur rumah serta kabel instalasi sepanjang 20 meter sudah hilang, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Barat.”Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tersebut
Lanjut Philip Purba mengatakan, "Usai menerima laporan , tim langsung melakukan cek Tkp dan melakukan penyelidikan . dan tepatnya pada hari jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekira pukul 11.30 wib ,unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapat informasi tentang terjadinya pencurian bongkar rumah.
"Mendapatkan hal tersebut saya bersama tim langung melakukan penyelidikan, saat itu juga tim mendapat informasi adanya masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku pencurian tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi dan sesampainya ditempat tersebut tim melihat 1 ( satu) org laki-laki pelaku pencurian lalu tim melakukan penangkapan terhadap laki-laki laki tersebut yang setelah diintrograsi mengaku bernama Ari Anggara Pratama als ARI.
"Saat kami introgasi, pelaku mengakui benar dirinya yang melakukan pencurian di rumah korban tersebut , dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku kami bawa Polsek Medan Barat Polrestabes Medan. (Leodepari)