Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (Prestasi) yang diikuti oleh Syahbandar Pelabuhan Perikanan dari seluruh Indonesia. Senin (25/10/2021).
Pelatihan yang digelar selama 5 hari pada 24 hingga 28 Oktober 2021 ini dibuka oleh Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Trian Yunanda, dan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan KKP Lily Aprilya Pregiwati.
Dian Novianthi mengatakan bahwa tujuan kolaborasi KPK dan KKP dalam kegiatan “Prestasi” ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia khususnya terkait integritas dan antikorupsi guna memperkuat dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai insan KKP.
“Refleksi dan aktualisasi Integritas menjadi upaya kita bersama untuk membangun budaya dan sistem antikorupsi di internal kementerian sehingga pada akhirnya diharapkan dapat berkontribusi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” pesan Dian.
Para peserta yang telah mengikuti pelatihan batch ke-2 ini nantinya akan menjadi “Duta Prestasi” yang diharapkan bisa menjadi role model integritas yang berperan sebagai teladan baik sikap, perilaku, maupun kinerja bagi seluruh anggota organisasi dalam mewujudkan ekosistem Integritas yang mengusung tagline :
“Saya Jujur Saya Berani dan Saya Konsisten”.
Pelatihan kali ini berupakan batch ke-2 dari 3 rangkaian yang diagendakan, dimana batch pertama telah dilaksanakan pada tanggal 15 – 18 Juni 2021 dengan peserta para Kepala Pelabuhan Perikanan KKP.
Selama pelatihan, peserta akan memperoleh pembelajaran mengenai internalisasi integritas, dilema integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, penilaian resiko korupsi dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas.
Setelah selesai diklat setiap peserta akan menyusun rencana aksi individu sesuai dengan komitmennya selama mengikuti pelatihan dan rencana aksi integritas yang harus diterapkan peserta di tempat kerja dalam membangun ekosistem yang berintegritas.
KPK akan melakukan monitoring tindak lanjut pelatihan ini guna memperoleh gambaran perkembangan para peserta terkait pemahaman dan kemampuannya dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas mulai dari diri sendiri, kelompok, dan organisasi.
“Duta Prestasi” sebagai alumni Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas diharapkan menjadi aktor utama dalam upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi dan mendukung terbentuknya "public integrity” di lingkungan KKP,” tutup Dian.