BandaAceh, Kabartujuhsatu.news,- Berdasarkan pantauan media ini,senin (04/10/2021) Tepatnya di Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues,yaitu Rehabilitasi Sedang/Berat 3 Ruang Kelas SDN 2 PINING dengan Nomor Kontrak : 642/11.3/DAK/DISDIK/2021 pagu Rp. 319.518.000,-Volume : 1 PAKET , Pelaksana : CV. AMS dan Pengawasnya CV. PRINCIPE GLOBALINDO DESIGN ,berdasarkan pantauan dilapangan ditemukan adanya pemasangan konstruksi Atap Rangka Kayu pada bangunan tersebut diatas,sementara berdasarkan RAB (Gambar) , seharusnya yang terpasang itu konstruksi rangka baja,ucap salah satu pekerja yang tidak mau disebut namanya.
Khairul Fattah,ST, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Gayo Lues yang dikonfirmasi tim Media ini mengatakan via WhatsApp (5/10/2021)"Kalau tidak sesuai dgn spek yang kita rencanakan, kita akan suruh perbaiki".
Praktisi Hukum M Purba,SH yang diminta tanggapannya mengatakan,Jika ditemukan adanya proyek seperti itu , kita mintakan kepada dinas terkait agar memerintahkan rekanan itu untuk melakukan pembongkaran terhadap temuan tersebut.
Dan saya juga meminta agar konsultan Pengawas itu bekerja maksimal,kan konsultan pengawas tugasnya ya itu mengawasi pekerjaan dari rekanan tersebut,ucap pengacara ini.