Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Terkait adanya laporan pedagang yang menjadi korban dari preman dan menjadi tersangka di Pasar Pringgan, berakhir damai.
Perdamaian dilakukan kedua belah pihak setelah mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta dilakukan mediasi.
Mediasi dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko didampingi Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji SIK, Wadir Krimum Polda Sumut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting dan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH.
Selain itu, dihadiri korban Budi Alan bersama rekannya dan istri dari Batya Sembiring beserta Keluarga.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Jadi pada malam hari ini, kami menyampaikan kepada rekan rekan media bahwa kejadian pada tanggal 09 Agustus 2021di Pasar Pringgan wilayah Hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini," kata Kapolrestabes Medan, Jumat (29/10/2021).
Permasalahan tersebut, kata Kapolrestabes, kedua belah pihak tidak ingin panjang lagi.
"Saya berharap berita berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini, mereka datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," sebut Kapolrestabes Medan.
Sementara itu, Budi Alan mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi atas pertikaian yang dialaminya.
"Di sini saya selaku korban bisa dibilang sudah mulai membaik dan kami berdua juga telah sepakat untuk berdamai, karena itu memang yang terbaik,"ucap Budi Alan.
Sedangkan dari pihak keluarga Batya Sembiring mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi.
"Kami atas nama keluarga Batya Sembiring meminta maaf atas kejadian ini dan hari ini kita sepakat untuk berdamai dengan keluarga Budi Alan dan inilah yang terbaik untuk kita semua," kata Nimbangsa Bangun yang merupakan perwakilan keluarga dari Batya Sembiring. (Leodepari)