Medan, Kabartujuhsatu.news,-Unit Reskrim Polsek Belawan - Polres Pelabuhan Belawan - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 1 lagi pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Rabu (27/10).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap TSK Dedek dilakukan berdasarkan keterangan tiga TSK yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan.
"Jadi berdasarkan keterangan tiga TSK yang sebelumnya ditangkap, mereka melakukan perampokan terhadap korban pada bulan September yang lalu berlima termasuk dengan TSK Dedek yang kita tangkap senin kemarin" Ungkap Kasat Reskrim.
"TSK Dedek kita tangkap di rumah kosong Lorong Perhatian kel. Belawan II oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda A.R. Riza, SH", sambung Kasat Reskrim.
" Dari keterangan TSK, dirinya mengakui terkibat pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mendapat bagian sebesar Rp. 100.000,-. Untuk itu saat ini TSK sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." Tutup Kasat Reskrim menjelaskan. (Leodepari)