Kabanjahe (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Rutan yang bersih dari halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba). Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya acara deklarasi zero halinar oleh seluruh pegawai pada Selasa (05/10/2021) bertempat di Taman "SAE" Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Acara deklarasi tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Acara tersebut diawali dengan pemberian satya lencana 10, 20 dan 30 tahun kepada 16 Pegawai Rutan Kabanjahe yang telah mengabdi untuk Negara dan diberikan penghargaan oleh Presiden Republik Indonesia. Jalannya acara inti dimulai dengan pembacaan deklarasi Zero Halinar oleh seluruh pegawai Rutan Kabanjahe yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Rutan Kabanjahe zero halinar.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti yang didaulat menjadi pembina apel dalam sambutannya menyampaikan tentang keseriusan Rutan Kabanjahe untuk bisa zero halinar.
"Ini adalah komitmen dan momentum kebangkitan dari seluruh pegawai untuk menjadikan Rutan Kabanjahe bersih dari halinar. Para pegawai jangan sampai ada yang melakukan pungutan liar dan penyumbang gangungan kamtib di Rutan Kabanjahe. Hukuman disiplin pasti akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar".
"Apresiasi kepada 16 pegawai Rutan Kabanjahe yang mendapat penghargaan satya lencana yang telah mengabdi untuk negara Indonesia khususnya Kementerian Hukum dan HAM RI, mari kita jaga komitmen integritas kita, saling mendukung, jaga kekompakan dan semangat untuk menuju wilayah bebas Korupsi, " Tegas Sangapta Surbakti. (Leodepari)
#kumhampasti
#kemenkumhamri
#Ditjenpas
#kemenkumhamsumut
#menpanrb
#rbkunwas
#ombudsman
#rutankabanjahe
#majudantidakmundurlagi
#pastiWBK