Terjadi Lagi Pencabulan Sejumlah Anak, Forkada Kepulauan Nias Diminta Peduli Terhadap Hak Anak Dibawah Umur
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terjadi Lagi Pencabulan Sejumlah Anak, Forkada Kepulauan Nias Diminta Peduli Terhadap Hak Anak Dibawah Umur

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 26 Oktober 2021, Oktober 26, 2021 WIB Last Updated 2021-10-27T06:14:43Z
    masukkan script iklan disini
    Aktivis milenial Edizaro Lase (Ist).

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Aktivis milenial Edizaro Lase sangat menyayangkan dan mengecam keras perilaku asusila seorang oknum guru sekolah dasar di Kota Gunungsitoli yang melakukan percabulan terhadap sejumlah murid-muridnya.

    Perilaku tersebut sangat menyimpang, sesat, bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, budaya dan kearifan lokal.

    Berdasarkan informasi yang tersebar di berbagai media online dan viral di medsos diketahui sebanyak tujuh orang siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 071023 Bouse, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, melaporkan seorang guru yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AZ. Pelaku berbuat asusila kepada 7 orang anak sejak setahun lalu.


    Menurut Edizaro Lase ketika dihubungi oleh awak pers mengatakan oknum guru tersebut layak dipecat secara tidak hormat dan dicabut  sertifikasi sebagai guru. Kemudian dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya dan diberlakukan hukuman kebiri terhadap pelaku pencabulan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi korban dan masyarakat.

    "Ia menghimbau agar masyarakat peduli dan sensitif terhadap perilaku yang dicurigai menyimpang. Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan, ujar Edizaro Lase, Rabu (27/10/2021).

    Selain itu juga, diminta Forkada Kepulauan Nias untuk memberikan perhatian khusus terhadap hak-hak anak dan perempuan. Mengingat akhir-akhir ini cukup signifikan kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di Pulau Nias. (red)

    Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini