Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Soppeng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjaminan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2021 yang dilangsungkan di Aula SMPN 3 Watansoppeng, Kamis (28/10/2021).
Bimtek ini dilaksanakan dengan 2 tahap yakni pada tanggal 28 Oktober dan Minggu 31 Oktober 2021 yang diikuti 25 peserta dari lembaga Kelompok Bermain (KB) dan Taman Kanak-kanak (TK).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala BP-PAUD Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual mewakili Dirjen pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek RI, yang dihadiri Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng.
Pada kegiatan ini sebagai pemateri Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Kasi Kelembagaan, Organisasi Mitra dan Ketua Himpaudi Kabupaten Soppeng, A. Hermayanti, S. Pd. serta Assessor BAN PAUD Anrdryani, S. Pd., M. Pd.
Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarpras PAUD dan PNF Disdikbud Soppeng, Dr. Drs. Nur Alim, M.Pd mengatakan Bimtek ini diselenggarakan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sehingga syaratnya semua peserta, panitia maupun narasumber harus menjalani Swab Antigen terlebih dahulu, tegasnya.
Nuralim menekankan betapa pentingnya data yang ada di Dapodik sehingga ini sangat perlu, katanya.
Dalam kesempatan itu Dr. Nur Alim menyampaikan bahwa peserta Bimtek dibekali materi diantaranya Kebijakan Direktorat PAUD tentang penjaminan mutu PAUD, Kebijakan BAN-PAUD dan PNF Provinsi tentang proses penjaminan mutu satuan PAUD menggunakan instrumen akreditasi, Kebijakan Kab/Kota tentang penjaminan mutu satuan PAUD, Peran Organisasi mitra dalam peningkatan mutu satuan PAUD, Instrumen penilaian prasyarat akreditasi dan manualnya, Simulasi pengisian penilaian prasyarat akreditasi melalui aplikasi SISPENA 3.1, Pemutakhiran data Dapodik.
Kemudian dilanjutkan dengan pendampingan Revie kelengkapan pengisian penilaian prasyarat akreditasi pada aplikasi SISPENA.
"Terkait kwalitas satuan pendidikan memang dapat dilihat dari perolehan nilai akreditasi, menurut Dr. Nur Alim, akreditasi itu harus dilakukan, karena itu merupakan jaminan kwalitas, serta menambah kepercayaan masyarakat, paparnya.
Kata Dia“Jangan takut diakreditasi, pengawas atau penilik siap mendampingi satuan pendidikan,” tutur Dr. Nur Alim.
"Meskipun serba keterbatasan, menjadikan satuan pendidikan yang lebih baik itu harus dilakukan sehingga dapat menjadikan kwalitas pendidikan Kabupaten Soppeng semakin meningkat. Pungkas Dr. Nur Alim sekaligus mewakili Kadis Dikbud Soppeng dalam kegiatan ini. (ARS).