Ungkap Jaringan Bahan Peledak Ilegal, 2 Babinsa Raih Penghargaan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ungkap Jaringan Bahan Peledak Ilegal, 2 Babinsa Raih Penghargaan

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 07 Oktober 2021, Oktober 07, 2021 WIB Last Updated 2021-10-07T15:43:36Z
    masukkan script iklan disini

    Konsel (Sultra), Kabartujuhsatu.news,- Atas perannya dalam membantu mengungkap jaringan bahan peledak (Handak) ilegal, 2 orang Babinsa dari Kodim 1417/Kendari menerima penghargaan dari Kapolres Konawe Selatan.

    Hal ini dikatakan oleh Plh kapenrem 143/HO Letda Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Kamis(7/10/2021)

    Dijelaskan Rusmin peran kedua Babinsa dalam penangkapan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bisa jadi contoh bagi anggota yang lain sehingga tidak terjadi kesalah pahaman.

    “Seperti yang kita ketahui dalam penangkapan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan bisa di menjadi contoh bagi anggota yang lain sehingga tidak terjadi kesalah pahaman di wilayah terutama di wilayah binaan mereka.


    Lanjut dikatakan Rusmin Tindakan yang di lakukan oleh kedua Babinsa Koramil 1417/05 merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa di desa sesuai dengan 5 kemampuan teritorial yang wajib miliki oleh Babinsa.

    Sementara itu Kapolsek Tinanggea Iptu La Ajima S.Dos.M.A.P menjelaskan Pemberian penghargaan diberikan karena peran aktif 2 Babinsa yang mendampingi Kapolsek Tinanggea tersebut dalam pengungkapan dan penangkapan tindak pidana membawa, memakai, memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa izin yg berwenang di wilayah hukum Polsek Tinanggea.

    "Kejadiannya itu pada hari Senin, 27 September 2021 lalu dengan 2 tersangka berinisial S dan T yang keduanya warga Desa Bungin Permai, Kec. Tinanggea, Kab. Konsel," ungkap Kapolsek Tinanggea.

    "Serma Yan dan Sertu Juslan memberikan peran dan aktif membantu kami dalam kasus pengungkapannya, hal ini menjadi atensi khusus Kapolres, " lanjutnya.



    Sementara itu menurut AKBP Erwin Pratomo apa yang dilaksanakan oleh kedua Babinsa ini layak mendapatkan apresiasi atas pengungkapan dan penangkapan tindak pidana membawa,memakai,memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa izin

    "Ini hanya wujud penghargaan kecil tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan oleh Serma Yan dan Sertu Juslan yang menjunjung tinggi sinergitas dalam melaksanakan tugas, " tuturnya.


    "Bertepatan dengan HUT TNI yang ke 76 hal ini bisa menjadi kado kecil bagi rekan - rekan TNI yang sedang merayakannya, semoga kerjasama dan kekompakan TNI - Polri semakin kuat untuk membangun Bangsa ini," pungkas AKBP Erwin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini