Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara Sebar Hotline Tangani Pekara Saling Lapor

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 November 2021, November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-03T04:38:20Z
    masukkan script iklan disini

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

    "Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11).

    Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres.


    "Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres," imbaunya.

    Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

    "Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” Sebutnya .(Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini