Dukcapil Soppeng Gelar Pencatatan Bagi Non Muslim, Asriani : Wajib Tercatat di Negara
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dukcapil Soppeng Gelar Pencatatan Bagi Non Muslim, Asriani : Wajib Tercatat di Negara

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 02 November 2021, November 02, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T14:36:08Z
    masukkan script iklan disini

    Sepasang yang melakukan pencatatan didampingi para orang tua /Wali (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng, kembali melaksanakan pernikahan pencatatan bagi non muslim (Protestan) yang dilangsungkan di Kantor Dukcapil Jalan Salotungo Watansoppeng, Senin (1/11/2021).


    Kedua pasangan yang melakukan pencatatan tersebut yakni Jerrel Justin Chandra Tunggal dengan pasangannya Ratu Ratnasari.


    Dalam kegiatan pencatatan tersebut turut dihadiri oleh orang tua wali  masing-masing dan para saksi.


    Kasi Perkawinan dan Perceraian Dukcapil Asriani, SE MM dikesempatan itu mengatakan pernikahan ini dilaksanakan di Dukcapil, itu berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, yang wajib tercatat di Negara.


    Asriani membeberkan bahwa selama tahun 2021 Dukcapil Soppeng telah meresmikan 5 pasangan, tuturnya.


    Kata Dia, "Alhamdulillah target yang telah direncanakan sebelumnya telah terpenuhi sebanyak 5 kali, terang Asriani.


    Dikatakannya, "Ini sebagai upaya dalam pemenuhan target melalui pendekatan secara kekeluargaan, diantaranya melakukan sosialisasi dengan pihak Gereja dan jemaat gereja, serta kerjasama dengan pendeta dan pastur, tandasnya.


    Asriani menegaskan bahwa "Dukcapil Soppeng mengeluarkan akta pernikahan sebagai bukti sahnya pernikahan yang tercatat di negara.


    "Legalitasnya bila tercatat di Negara, Pungkasnya. (Red).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini