Lebak (Banten), Kabartujuhsatunews.com, - Forum Lembaga Bersatu (FLB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor UP3 Banten Selatan, tepatnya di Kota Rangkasbitung dekat Rabinza Kabupaten Lebak.
Puluhan massa LSM yang tergabung di FLB itu, menuntut agar manager UP3 Banten Selatan di Copot dan di proses secara hukum yang berlaku atas indikasi kelalaian kinerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dan 5 kerbau di Kampung Warung Gunung, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
"Kematian salah satu warga dan 5 kerbau di salah satu pesawahan, itu diduga keras karena kelalaian petugas PLN UP3 Banten Selatan. Almarhum saudara Jery meninggal dunia karena tersengat kabel listrik. Untuk itu, kami minta Manager UP3 Banten Selatan di copot dan di hukum sesuai aturan hukum yang berlaku,"kata Ahmad Yani Korlap Aksi pada awak media, Selasa, (2/11/2021).
Kata Yani, yang juga Ketua Umum LSM Bentar, meminta agar penegak hukum yakni Polres Lebak segera mengusut tuntas kasus tersebut, karena, kasus ini sudah tiga bulan berjalan namun masih belum ada kejelasan terkait status tersangka atau terduga pelaku kelalaian yang menghilangkan nyawa seseorang.
"Ini sudah jelas ada unsur pidananya, ini masuk pada pasal 359 KUHP di bidang kelistrikan. Untuk itu, kami menuntut agar APH segera menuntaskan kasus ini,"katanya.
Senada, Ketua LSM P2LPB Johan Path meminta agar APH segera menuntaskan kasus kematian seorang warga yang diduga karena kelalaian petugas PLN UP3 Banten Selatan.
"Kami minta agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah. Artinya, jangan sampai hukum hanya untuk warga dari golongan bawah saja, tapi hukum harus ditegakan dengan seadil - adilnya,"katanya.
Sementara, ditempat yang sama Ketua LSB Sutisna menegaskan, bahwa kasus ini terkesan mandek. Ia mengaku FLB akan membawa massa yang lebih banyak untuk menggelar aksi kembali di depan Kantor UP3 Banten Selatan.
"Kami akan datang kembali minggu depan dengan massa yang lebih banyak lagi dan aksi di dua titik. Kami akan terus meminta agar proses hukum ditegakan,"katanya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana K3L UP3 Banten Selatan Muhammad Rodi Maeza menyampaikan, bahwa teman- teman yang menyampaikan aspirasi tadi, sebelumnya sudah kami terima audensi kemarin sore dan sudah kita sampaikan juga sudah sejauhmana kasusnya.
"Kasus ini semuanya sudah kita serahkan ke Polres Lebak. Jadi kita tunggu saja proses hukum yang berlaku. Untuk saat ini, kami tidak bisa menyampaikan keterangan lebih banyak karena kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Lebak,"katanya.
Sementara untuk kompensasi, kata ia, pihaknya juga mengkaliam sudah memberikan santunan kepada keluarga korban, membantu terkait dengan kelayakan dan keberlangsungan keluarga korban.
"Sudah kami bantu untuk keluarga yang ditinggalkan, seperti bantuan modal usaha segala macem. Walaupun dari Polres Juga belum menetapkan hasilnya seperti apa. Tapi dari kami, itikad baik kami, atas dasar kemanusiaan kami bantu terkait dengan korban atau keluarga yang tinggalkan, "tandasnya.
Published : AViD