Hadiri Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Wabup Lutfi Halide Inginkan Sinkronisasi Data Lahan di Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Hadiri Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Wabup Lutfi Halide Inginkan Sinkronisasi Data Lahan di Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 23 November 2021, November 23, 2021 WIB Last Updated 2021-11-23T11:14:38Z
    masukkan script iklan disini
     
    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng gelar Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Soppeng Tahun 2021 dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa, 23 November 2021.

    Kepala Kantor Pertanahan Kab. Soppeng, Filzah Wajdi, S.P., M.Si. selaku Ketua Tim Pelaksana Harian dalam laporannya mengatakan, " Kegiatan-kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah terlaksana, hingga kini sudah memasuki tahap pelaporan akhir dan kami bagi kegiatan ini menjadi 3 triwulan dengan uraian kegiatan sebagai berikut :

    1. Triwulan I, Tim Pelaksana Harian melaksanakan :

    Melakukan Validasi Data Sekunder TORA (tanah objek reforma agraria) di Kabupaten Soppeng.

    Peninjauan Lokasi Tora UPT Watu, UPT Donri – Donri, dan Eks HGU Sering.

    2. Triwulan II, Tim Pelaksana Harian melaksanakan :

    Survei deliniasi kawasan, bertujuan untuk menentukan batas kawasan transmigrasi dan mendata penggunaan lahan di kawasan transmigrasi.

    Rapat Koordinasi Fullday bersama anggota tim GTRA yang bertujuan meningkatkan kapasitas tim dalam melaksanakan reforma agrarian di kabupaten soppeng. 

    Inventarisasi By Name By Address di objek tora yaitu : UPT Transmigrasi Donri – Donri dan UPT Transmigrasi Watu.

    Pengolahan data Hasil Survei Lapangan Untuk Menentukan kelayakan Kawasan.

    3. Triwulan III, Tim Pelaksana Harian melaksanakan :

    Melaksanakan Rapat Integrasi bersama Tim GTRA yang bertujuan menindak lanjutkan (data matang) Potensi TORA yang dapat ditindaklanjuti dengan Penataan Aset.

    Pendampingan pengembangan Penataan Akses yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2021 yang berlokasi di Unit Transmigrasi Permukiman (UPT) Tellulimpoe Desa Tellulimpoe Kec. Marioriawa Kab. Soppeng. 


    Kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan tim GTRA yang merupakan tidak lanjut dari rapat integrasi.

    Penyusunan Laporan akhir oleh tim pelaksana harian GTRA yang hasilnya akan dilaporkan ke SISPAN KSP dan Tim GTRA pusat.

    Dengan adanya Rapat Koordinasi Akhir  ini kami mengharapkan tercipta penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran Masyarakat di kabupaten soppeng, dengan izin Allah Swt kedepannya kami berharap silaturahmi yang sudah terjalin selama kegiatan GTRA terus berlanjut dan menciptakan sinergitas tanpa henti.


    Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP dalam sambutannya menyampaikan bahwa Salah satu yang saya gagas yaitu bagaimana para pemangku kepentingan kita harus sama rata. 

    "Olehnya itu, harus ada kesepakatan bersama karena jika data kita tidak tepat maka kita akan membuat sebuah regulasi yang membingungkan, tandas Wabup Soppeng.

    Dia menyebut bahwa di tahun 2020, Perekonomian Kab. Soppeng tertinggi di Sulawesi Selatan yang disumbangkan dari sektor pertanian yang salah satunya yaitu tanaman jagung. 


    Tapi ada beberapa lahan yang masuk kedalam kawasan hutan yang datanya tidak masuk ke data statistik, dengan demikian hal ini perlu disinkrongkan, imbuhnya. 


    "Semoga nanti salah satu agenda kita dapat menyamakan data tentang  berapa luas lahan sawah dan lahan kering yang ada di Kab. Soppeng, karena ini merupakan salah satu ukuran kita dapat melihat pertumbuhan ekonomi. 

    "Oleh karena itu saya berharap kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, mari kita semua intervensi agar visi Kab. Soppeng dapat dilakukan karena terdapat program desa dimana 30% dana desa dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat  tapi kendalanya adalah bagaimana pengelolaannya, sehingga ini perlu didiskusikan di forum ini, Pungkas Wabup Soppeng.

    Acara dilanjutkan dengan pemaparan laporan Kegiatan GTRA Kab. Soppeng oleh  ahmad zaki (Konsultan GTRA) yang menjelaskan rencana pelaksanaan  GTRA Kab. Soppeng Tahun 2021  selama 10 bulan terakhir mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan. Serta realisasi pelaksanaan reforma Agraria sesuai dengan jadwal kegiatan GTRA Kab. Soppeng tahun 2021 diantaranya :

    Melakukan persiapan terkait data TORA yang telah direkomendasikan untuk dilakukan pendataan by name by address.

    Kemudian memberikan kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Soppeng.

    Pendataan Potensi TORA dilaksanakan di Tanah Transmigrasi yaitu di UPT Watu dan UPT Donri-Donri.

    Membahas mengenai Data by name by address Penataan Aset dan Akses, Potensi TORA yang dapat ditindaklanjuti Penataan Aset dan Aksesnya.

    Melakukan pendampingan penataan akses, dimana Pendampingan ini dilaksanakan di UPT Tellulimpoe, Desa Tellulimpoe, Kec. Marioriawa, Kab Soppeng.

    Turut hadir, para kepala SKPD terkait, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Soppeng, seluruh Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria. (Red/Humas).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini