Ponorogo (Jatim), Kabartujuhsatu.news,- Jajaran Polres Ponorogo melaunching Team Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo dan Press Release Ops Balap Liar. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Meiridiani dan Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, Senin (15/11/2021). Kegiatan Lounching Team Speed Warok diawali dengan sambutan Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo.
Pada kesempatan itu AKBP Catur C Wibowo mengatakan maksud dan tujuan Dibentuknya Team Speed Warok agar bisa menekan angka vatalitas laka lantas. "Dan juga Sebagai Upaya cipta kondisi Kamseltibcar lantas yang kondusif Diwilayah Kabupaten Ponorogo. Team Speed Warok Satlantas Polres Ponorogo melaksanakan tugas mengedepankan penindakan terhadap pelanggar lalulintas potensi laka lantas, mulai dari pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap aksi balap liar serta kenalpot brong yang selama ini sangat meresahkan," tandas AKBP Catur.
Masih menurut Kapolres Ponorogo, dalam 2 minggu ini team speed warok telah berhasil menindak sekitar 478 pelanggar dan 87 kendaraan bermorot R2 dan R4 yang tidak sesuai dengan spektek. "Bahkan dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya STNK asli tapi palsu, lebih jelasnya nanti akan diterangkan oleh Kasat Lantas," tutur Kapolres kepada para jurnalis usai menyematkan rompi bertuliskan 'Team Speed Warok' kepada Bripka Gatra yang merupakan perwakilan dari anggota team speed warok Polres Ponorogo.
Kepada sejumlah awak media, Kasat Lantas AKP Ayip Rizal menjelaskan bahwa dari 87 barang bukti Ranmor yang digelar saat ini, Team Speed warok juga berhasil mengamankan 3 unit mobil dengan STNK Aspal, Asli tapi Palsu."Kertasnya asli, kemudian dihapus dengan teknik tertentu lalu diketik ulang sesuai kendaraan yang dijual," ungkap AKP Ayip Rizal.
Pihaknya mengaku saat ini telah mengamankan beberapa kendaraan. "Diantaranya tiga unit kendaraan yang kami amankan adalah satu unit Mobil Avanza, Ayla dan Mobilio, salah satunya menggunakan STNK kendaraan roda dua yang dihapus dan diganti dengan identitas roda empat," imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Ayip Rizal berharap kepada masyarakat yang hendak membeli mobil dan mendapatkan informasi harga yang miring hendaknya berhati-hati. "Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Satreskrim tentang dugaan pemalsuan sesuai pasal 263 KUHP. Masyarakat hendaknya berhati-hati jika hendak membeli mobil dengan harga yang miring," beber AKP Ayip.
Selain itu dia memaparkan bahwa Satlantas Polres Ponorogo akan terus menggelar operasi sehingga kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo benar-benar resmi dan aman. "Selain itu kami juga akan mengoperasi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan menggunakan knalpot brong," tukas Kasatlantas Polres Ponorogo. (Muh Nurcholis)