KAWAN ERICK Datangi KPK Minta Harun Masiku dan Madam Ditangkap, Tekankan KPK Jangan Ikut Berpolitik Isu Mafia PCR
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    KAWAN ERICK Datangi KPK Minta Harun Masiku dan Madam Ditangkap, Tekankan KPK Jangan Ikut Berpolitik Isu Mafia PCR

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 12 November 2021, November 12, 2021 WIB Last Updated 2021-11-12T14:17:09Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Baby Herlina Kordinator Kawan Erick (KE) datangi Gedung Merah Putih KPK RI, mendesak agar Ketua KPK jangan tebang pilih kasus. Kawan Erick ini juga meminta KPK RI wajib menangkap Harun Masiku dan Madam.

    Kawan Erick datang berenam orang perempuan ke KPK RI mengirim surat tuntutannya. Mereka diterima oleh Brigita Humas KPK RI, Jumat (12/11/2021) di Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

    "KPK tidak boleh ikut politik praktis dan jangan sampai dikendalikan oleh Partai Besar  Apalagi sementara ini Kasus Korupsi Dana Bansos Covid 19 belum tuntas diselesaikan. 

    Bahkan sesuai dengan janji Firli Bahuri Ketua KPK RI, Harun Masiku juga tidak kunjung ditangkap sebaiknya Ketua KPK Fokus saja jangan Terjebak dengan Permainan Isu Mafia PCR," kata Baby sapaan akrab aktivis perempuan ini.


    Menurutnya, dimanakah letak keadilan kalau sudah begini? Makanya KPK harus fokus jangan ikuti pesanan Partai Politik tertentu, yang punya agenda ke Pilpres 2024.

    "Jangan sampai ada yang memanfaatkan kekuatan KPK untuk menumbangkan Lawan Politik lainnya dengan Isu Mafia PCR," ujar Baby Herlina.

    Katanya, Kawan Erick (KE) Akan melakukan Konsolidasi bersama Elemen Anti Korupsi, agar segera Harun Masiku dan Madam bisa ditangkap. Dimana diharapkan Ketua KPK RI bisa menuntaskan Kasus Dana Bansos Covid 19 yang melibatkan yang namanya Madam dan meminta Isu Mafia PCR di Hentikan

    "Sampai saat ini Harus Masiku dan Madam belum juga ditangkap. Bahkan kasus-kasus para elit politik lainnya hilang dalam dakwaan KPK tanpa kejelasan," pungkas Baby Herlina. (red)

    Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini