Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tidak ada lagi pengusaha dan pejabat pemerintah yang saling melakukan suap.
Pernyataan ini disampaikan setelah KPK dan Kadin Indonesia menandatangani kesepakatan anti suap, Kamis (25/11).
Kata Dia"Mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara.
"Mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara menerima suap dari pengusaha," kata Firli dalam Talkshow KPK.
Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kesepakatan sebelumnya yang pernah ditandatangani pada 2017 silam.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mencegah perilaku suap antara pengusaha dan pemangku kepentingan.
Menurut Firli, kesepakatan ini akan membuat ekonomi nasional lebih lancar, mudah, efektif, dan efisien.
Pengusaha tak perlu lagi mengeluarkan biaya gratifikasi demi melancarkan usahanya.
Firli pun mengapresiasi peran Kadin Indonesia yang terus bekerja sama dengan organisasinya.
Dia menilai peran Kadin cukup vital untuk membantu pemerintah dalam mencapai target ekonomi.
Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri berharap dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi suap di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengundang banyak investasi ke dalam negeri, Pungkasnya. (Y@fi).