Ketum DPN Gercin Apresiasi Presiden Jokowi Dalam Membangun Tanah Papua
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Ketum DPN Gercin Apresiasi Presiden Jokowi Dalam Membangun Tanah Papua

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 07 November 2021, November 07, 2021 WIB Last Updated 2021-11-07T16:44:10Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia) HYU sapaan akrab dari Hendrik Yance Udam memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Dimana Jokowi telah membangun  banyak Provinsi Papua dan Papua Barat Tanah Papua dengan Cinta dan Kedamaian.

    Hal ini sampaikan HYU dalam Rapat Kordinasi (Rakor) DPN Gercin Indonesia melalui zoom meeting bersama DPD Gercin Provinsi Papua Dan Papua Barat serta DPC Gercin Kabupaten dan Kota, Sabtu, (06/11/ 2021).

    Adapun dengan temanya adalah menjemput peluang penetapan PP No 106 Tahun 2021 dan PP No 107 Tahun 2021 tentang perubahan Otsus di Papua yang telah di tanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

    Dalam Rakor tersebut  HYU mengatakan bahwa, Para kader-kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten dan Kota yang ada harus bisa agresif dalam menjemput peluang yang ada tentang perubahan Otonmi khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat.

    "Ada dua isu yang akan saya bahas  disini yaitu yang pertama ada proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)  Provinsi dan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat dan yang kedua adalah  isu pengangkatan  anggota DPR dari jalur Otsus di tingkat Provinsi dan  Kabupaten yang ada," ujarnya.

    Karena kata HYU, Bapak Presiden sudah menandatangani  Peraturan  Pemerintah No  106 Tahun 2021 tentang Kewenangan Dan kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi khusus di Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah No 107 Tahun 2021  tentang Penerimaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan  Dalam Rangka Pelaksanaan Otnomi Khusus Provinsi Papua.


    Kedua peraturan tersebut, sangat berpihak kepada orang asli Papua oleh sebab itu saya meminta kepada Kader-Kader Gercin Indonesia yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat kiranya dapat terlibat dan di libatkan dalam implementasi UU Otsus dan Peraturan pemerintah tersebut. Serta juga dapat mendukung segala kebijakan Presiden Jokowi untuk  memajukan Provinsi Papua dan Papua Barat Tanah Papua.

    HYU juga menambahkan bahwa, Persoalan Papua hari ini ada pada elit-elit politik Papua, karena saat di berlakukan UU no 21 Tahun 2021  20 Tahun yang lalu telah berhasil menghantarkan anak-anak asli Papua untuk menduduki Jabatan-jabatan Strategis di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif serta TNI dan Polri.

    Oleh sebab itu kata HYU, kenapa sampai Provinsi Papua dan Papua Barat terus tidak maju-maju dan terjadi konflik-konflik yang ada. jangan tayakan kepada rakyat namun tanyakan kepada elit-elit politik papua yang ada. 

    "Rakyat selama ini hanya dijadikan korban politik atau dijadikan bemper  guna mendorong kepentingan para elit-elit politik papua. Dimana hanya untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya," tandasnya.

    HYU juga mengajak, semua komponen anak asli Papua untuk bersama-sama  mendukung kebijakan pemeritah pusat dalam membangun Papua, tinggalkan segala perbedaan yang ada. 

    "Jadikanlah perbedaan itu sebagai suatu kekuatan yang positif  untuk membangun bangsa dan negara dari Tanah Papua untuk Indonesia," tutupnya. (red)

    Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini