Kadis PPK dan UKM Drs Sarianto saat memberikan penjelasan peserta kunjungan kerja dari Pemkab Malang di KIHT Bentengnge (Ist).
Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Pemerintah Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan Kunjungan ke Kawasan Industri Hasil Tembakau Kabupaten Soppeng.
Rombongan Pemkab. Malang dipimpin oleh Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Catur Gigih Setyonegoro,SE dan di terima oleh Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si, di Lokasi Kawasan Industri Hasil tembakau Bentengnge Kabupaten Soppeng, Senin 15/11/2021.
Turut mendampingi Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng , Plt. Sekertaris , Kabid Perindustrian , turut hadir Perwakilan Perusda ,perwakilan Bea Cukai Pare-Pare, serta Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng.
Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si, menyampaikan ucapan selamat datang di Bumi Latemmamala dan ucapan terima kasih atas kunjungannya di Kawasan Industri Hasil Tembakau Soppeng.
Sarianto menjelaskan bahwa, Kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng, untuk mengelola KIHT ini tidak lepas dari dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina.
Sementara Sekertaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Catur Gigih Setyonegoro,SE mengatakan kedatangan kami dalam rangka study tiru di Pemkab Soppeng terkait rencana pembentukan KHIT di Kabupaten Malang, dan kedatangan ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi dengan pemkab soppeng dan rencana selanjutnya Bapak Bupati Malang akan datang berkunjung langsung ke kawasan KIHT Kab. soppeng.
Karena Kabupaten Soppeng merupakan daerah pertama yang mempunyai KIHT, sehingga kami Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Malang perlu sharing terkait persiapan pendirian sampai dengan pengelolaan KIHT supaya kami bisa terapkan di daerah kami.
Dikesempatan itu juga disampaikan bahwa program pemkab. soppeng dan pemkab. malang terkait pengelolaan industri tembakau, DBHCT, KIHT dari pemerintah pusat sama, sehingga diharapkan bagaimana kawasan industri Hasil tembakau ini, bisa meminimalkan dan mengakomodir perusahaan rokok-rokok ilegal yang beredar di masing-masing daerah. (Red/SR).