Sultra, Kabartujuhsatu.news,-Kantor Badan Kesbagpol Provinsi Sulawesi Tenggara salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPMT SULTRA (Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara) telah resmi mendaftar SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang langsung di daftarkan oleh Ketua Umum, Penasehat/ Pembina, Pengurus LPMT SULTRA, Senin (08/11/2021).
Kepada awak media, NURLAN
Ketua Umum LPMT SULTRA mengatakan "Mengenai pendaftaran SKT Lembaga/Ormas Ke Badan Kesbagpol itu adalah kewajiban bagi setiap Lembaga dan atau Ormas kepada pemerintah dan juga menjadi salah satu bentuk ketaatan lembaga kami dalam hal ini LPMT SULTRA Kepada peraturan Pemerintah "jelas Nurlan.
Sementara itu, Hamdani Kabid Ketahanan Ormas, Seni Budaya dan Ekonomi Kesbagpol Prov.Sultra, mengatakan bahwa," Keberadaan Ormas sangat di butuhkan pemerintah dalam rangka eksistensi kemitraan dan ikut serta verpatisipasi dalam pembangunan daerah Sultra " Terangnya.
Dikatakannya, "Oleh Karena Itu Ormas yang dibentuk oleh nasyarakat harus mengurus legalitasnya, baikelalui kementerian HAM maupun melalui menteri dalam negri (Mendagri) berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) melalui Kesbangpol Bidang Ketahanan Ormas Prov.Sultra dan .enjalankan organisasi berasaskan AD dan ADRT nya, seperti Ormas LPMT SULTRA inilah salah satu contoh yang baik bagi ormas yang belum mempunyai legalitas dari pemerintah" Pungkas Hamdani. (Red/Umar).