Lubukpakam-Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Operasi Kancil Toba 2021 Polresta Deliserdang mengamankan sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja 150 cc warna merah, tanpa plat Nomor Polisi (Nopol), Senin (1/11/2021) pukul 16.00 WIB, di Jalinsum Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam, persis di depan RSU Grandmed Lubukpakam.
Sepeda motor itu diamankan Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang, karena dicurigai merupakan barang hasil kejahatan dari tempat lain. Selanjutnya, pria pengendara sepeda motor berinisial RS (24) warga Lingkungan I Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubukpakam, diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi diperoleh, Personel yang melakukan penyelidikan mendapat informasi adanya sepeda motor Kawasaki Ninja yang akan dijual murah seharga Rp 6 Juta. Curiga dengan harga murah itu, Personel mencegat sepeda motor itu, saat melintas di Jalinsum Lubukpakam.
Saat diperiksa, STNK (Surat Keterangan Nomor Kenderaan) yang diberikan menimbulkan kecurigaan, karena data di STNK ditimpa tipp ex. Ketika ditanya BPKB (Bukti Kepemilikan Kenderaan Bermotor) nya, RS mengaku bahwa BPKB nya tidak ada.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Dr Muhammad Firdaus SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan sepeda motor tanpa plat nopol yang hendak dijual, namun tidak dilengkapi bukti kepemilikan.
Dalam pemeriksaan, RS mengaku sepeda motor itu adalah milik adik perempuannya yang tinggal di Batangkuis dan disuruh menjual seharga Rp 6 Juta. Dia mengaku tidak mengetahui darimana sepeda motor itu dibeli sebelumnya, namun jika terjual dia akan mendapat upah Rp 50.000.
“Kepemilikan sepeda motor itu patut dicurigai, karena alamat pada STNK adalah wilayah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, sementara ditemukan pada STNK nya terketik dengan timpahan tipp ex adalah plat Nopol BK” jelas Kasat Reskrim.
(Leodepari).