Medan, Kabartujuhsatu.news,- Polrestabes Medan - Polda Sumatera Utara membantah situasi Kota Medan mencekam pasca terjadi pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan sekelompok pria bersenjata terhadap warga dan personil Polri.
Saat ini penyidik Polrestabes Medan sudah mengantongi nama-nama pelaku pengeroyokan dan pengerusakan di sebuah rumah di Perumahan Kalpataru Indah Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Helvetia.
Diketahui akibat pengeroyokan sekelompok preman ini, seorang anggota Polsek Medan Timur Eko Sugiawan mengalami luka bacok di bagian tangannya.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji,SIK,MH saat menggelar konferensi pers menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kita sudah mengantongi nama-nama pelakunya dan saat ini sedang kita melakukan pengejaran," ujarnya.
Pria Lulusan Akpol 1999 tersebut juga mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ju 351 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Irsan.
Lebih lanjut Mantan Kapolres Oku Sumsel Palembang ini menjelaskan aksi kronologi peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika bisnis sewa menyewa dump truk antara korban Edi Susanto dan terlapor berinisial D dan H terjadi perselisihan.
"Selama proses waktu berjalan ada ketidaksepakatan dan selanjutnya, saudara H dan saudara D beserta dua rekannya melakukan penagihan ke kediamannya Edi Susanto (22 Oktober 2021) untuk membicarakan pembagian hasil dari pekerjaan yang telah mereka lakukan bersama," kata Wakapolrestabes Medan
Selama proses penagihan tersebut, lanjut Wakapolrestabes menerangkan, terjadi komunikasi tidak baik keluar kata-kata yang tidak pantas sehingga terjadilah keributan antara kelompok antara saudara Edi Susanto dan saudara H dan D.
Wakapolrestabes Medan menjelaskan melihat situasi yang tidak berimbang terlapor inisial D dan H pergi keluar rumah. Selang beberapa jam kemudian saudara H dan D mendatangi lagi kediaman Edi Susanto di Perumahan Kalpataru Indah.
"Dengan beberapa orang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, ketika sampai di kediaman saudara Edi Susanto sudah tidak berada di rumah," katanya.
Istri korban merupakan seorang Polwan, Aiptu Surya Ningsih yang melihat situasi mengerikan datangnya puluhan preman yang membabi-buta melempari rumah lalu meminta pertolongan dengan memberitahukan kepada suaminya.
"Setelah mendapat informasi dari istrinya, saudara Edi dan saudara Eko (anggota Polsek Medan Timur) berangkatlah ke rumah, sesampainya di rumah mereka melihat orang sudah ramai," ungkapnya.
Situasi semakin memanas, tatkala pelaku penyerbuan melihat Edi dan mencoba menyerangnya. Adik Edi yang merupakan anggota Polri yang saat itu tidak memakai pakaian dinas, spontan menolong abangnya.
"Dan beberapa orang yang melakukan pengerusakan itu ada yang mengenal saudara Edi dan secara spontan adiknya menyampaikan ke abangnya untuk menyelamatkan diri, disitulah terjadi perkelahian dan penganiayaan (terhadap anggota Polri) dan terjadi juga pengerusakan terhadap kendaraan unit Edi Susanto," jelasnya.
Atas kejadian ini, Wakapolrestabes Medan ,Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH membantah kabar yang menyebutkan kota Medan mencekam.
"Rekan rekan bisa melihat kalau bicara Medan kan universal luas sekali, tidak mencekam, mungkin di lokasi agak ramai dari pada biasanya, yang jelas Medan tidak mencekam," Pungkas Wakapolrestabes Medan.
(Leodepari)