Blitar (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19, anggota Kodim 0808/Blitar bersama petugas gabungan secara rutin menggelar Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Blitar.
Seperti halnya yang dilaksanakan pada hari ini Minggu (28/11/2021). Bertempat di pusat pusat keramaian diwilayah Kota Blitar, anggota Kodim/0808 bersama petugas gabungan terus melaksanakan Operasi Yustisi PPKM, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Operasi Yustisi kali ini digelar secara terus menerus ditempat lokasi yang berbeda, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, di masa pandemi saat ini.
Sekaligus untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar, kata Pasi Ops Kodim 0808/Blitar.
Lanjut, Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno menambahkan, bahwa kegiatan ini terus dilakukan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat.
Agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, seperti halnya selalu memakai masker khususnya.
Upaya ini terus dilakukan, dengan harapan supaya kita semua bisa terhindar dari Covid-19.
Serta jangan lupa agar selalu jaga diri, jaga keluarga dan jaga kesehatan, ingat kita jangan kendor, karena Covid-19 masih ada disekitar kita, tambahnya. (Dim0808).