Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aiptu Syarifuddin S.Sos membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviari0f Kurniawan S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, pelaku yang diamankan yaitu Per. RK ( 33 ) warga Kabupaten Wajo yang dibekuk saat akan melancarkan aksinya di Lapajung Kelurahan Lapajung Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, ujar Kasatreskrim Polres Soppeng, Minggu 21 November 2021 pukul 08.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan S.Tr.K menuturkan bahwa pelaku telah beraksi dibeberapa lokasi hajatan pernikahan di wilayah hukum Kabupaten Soppeng.
Adapun Modus pelaku saat melancarkan aksinya dengan berpura - pura sebagai keluarga mempelai dan masuk kedalam kamar serta membongkar tempat penyimpanan uang dan amplop undangan di acara pernikahan tersebut". Jelas Iptu Noviarif Kurniawan.
Dari tangan pelaku, Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah helm dan 2 pasang baju gamis yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut.