Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru, Hanya Usia 18-50 Tahun dan Sudah Divakisin Boleh Umrah
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru, Hanya Usia 18-50 Tahun dan Sudah Divakisin Boleh Umrah

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 21 November 2021, November 21, 2021 WIB Last Updated 2021-11-21T12:04:55Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengumumkan aturan terbaru bagi calon jemaah umrah dari luar negeri. 

    Pemerintah Arab Saudi, melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat, telah merilis aturan terbaru untuk jemaah umrah dari luar negeri.

    Melansir Gulf Today, Sabtu (20/11/2021), ketentuan usia dan status vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama bagi calon jemaah umrah saat ini.

    Peraturan tersebut menyebutkan, calon jemaah umrah dari luar negeri setidaknya berusia 18 tahun dan tak boleh lebih dari 50 tahun.

    Lebih lanjut, jika sudah memenuhi aturan tersebut, para calon jemaah pun harus sudah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap dua dosis.

    Namun, perlu diingat kembali bahwa syarat vaksinasi yang dimaksud adalah yang hanya menggunakan vaksin Covid-19 yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi.

    Selain itu, para jemaah internasional juga diimbau untuk mengecek statusnya di biro travel dan umrah resmi terkait pemesanan tiket sebelum melakukan perjalanan.

    Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, jika seseorang ingin mendapatkan visa umrah dari luar Arab Saudi, maka perlu dikomunikasikan dengan biro travel dan umrah resmi tersebut.

    Belakangan ini, Pemerintah Arab Saudi juga baru saja meluncurkan dua aplikasi, Eatmarna dan Tawakkalna, untuk para jemaah dari luar negeri yang ingin mengajukan ibadah umrah.

    Sejauh ini, Arab Saudi hanya mengizinkan umrah dan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bagi jemaah yang sudah divaksinasi.

    Sebelumnya, pada 17 Oktober 2021, Kerajaan Arab Saudi mulai membuka Masjidil Haram untuk para jemaah dengan kapasitas penuh.

    Para petugas juga telah melepaskan stiker-stiker jaga jarak di sekitar Masjidil Haram sebagaimana dilansir The National.

    Meski begitu, para jemaah tetap diwajibkan memakai masker dan menggunakan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi status vaksinasi mereka sebelum memasuki Masjidil Haram.

    Sumber : Kompas
    Published : Suta Widhya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini