Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Kapolri harus turun tangan, peka dan peduli atas penolakan anggotanya terhadap laporan Prodem terkait dugaan bisnis PCR yang menyeret nama LBP dan ET.
Hal itu disampaikan oleh Kolonel Pur Sugeng Waras, Selasa (16/11/1/2021).
Kata Dia, "Jika tidak, ini merupakan yang kesekian kalinya Polri inkonsisten terhadap pencanangan presisi (prediktif, responsibilitas, tranparansi yang berkeadilan ) dari Kapolri, yang apabila benar benar diimplementasikan berdampak harumnya aroma Polri.
"Ini hak rakyat, kata Sugeng, yang tidak bisa ditolak dengan alasan pembenaran.
Soal benar atau salahnya dugaan atau sangkaan itu nanti akan terjawab pada proses hukum / pengadilan, terang Dia.
"Polri harus prediktif dan tranparansi, untuk menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa pandang bulu, tandasnya.
Sugeng menekankan bahwa "Jika Polri tetap bersikeras mempertahankan dan menolak laporan ini, sesungguhnya Polri hanya menang pada tingkat taktis operasional, tapi kalah ditingkat strategis, cetusnya.
"Artinya Polri hanya menang karena berlatar belakang kekuasaan dan kewenanganya, namun menjadi kalah karena tidak memperoleh kepercayaan dari rakyat, tutur Sugeng.
Dikatakannya, "Perlu dipahami pencanangan presisi polri merupakan adagium yang selayaknya didukung oleh rakyat dan semua pihak, karena pada esensinya presisi Polri merupakan kunci kejujuran, kebenaran, keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Oleh karenanya Polri perlu mempertimbangkan lagi penolakan atas dugaan / sangkaan bisnis PCR yang melibatkan LBP dan ET ini, sesuai peransi polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan terhadap masyarakat serta penegakan hukum, yang tidak terlibat pada politik praktis melainkan politik negara.l, tukasnya.
"Barangkali ini merupakan seleksi nyali dalam menghadapi tantangan tugas tugas Polri kini dan masa mendatang yang semakin berat, jelasnya.
"Tentunya rakyat berharap Polri semakin profesional, visioner, kredibel dan elektabel dalam mendukung citra baik NKRI, pungkas Sugeng. (SW).