Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan pendataan nomor induk kependudukan (NIK) para narapidana/ warga binaan pemasyarakatan, Selasa (09/11/2021).
Kegiatan pendataan dan perekaman NIK bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemko Medan ini, dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kelengkapan data Warga Binaan yang akan digunakan untuk Vaksinasi Covid-19.
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (05/11) lalu oleh pihak Rutan Perempuan Medan ke Disdukcapil Pemko Medan.
Karena itu, hari ini (09/11) pihak Disdukcapil yang diwakili oleh Plh. Kasi Tata Kelola SDM dan TIK, Hotma Suryansyah Lubis, S.Kom beserta jajaran mengunjungi Rutan Perempuan Medan untuk melaksanakan pendataan NIK Warga Binaan.
Adapun aplikasi yang digunakan yaitu SIAK dan SIAK Konsolidasi, B-Card Management dan B-Enroll secara online. Kegiatan pendataan NIK Warga Binaan berjalan dengan baik dan tertib.
Karutan Perempuan Medan Ema Puspita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pendataan NIK Warga Binaan yang tidak memiliki KTP ini, maka proses pemberian Vaksin kepada Warga Binaan dapat segera dilaksanakan. (AVID)