Simulasi UMK Tangsel Meroket, Dunia Usaha Sampaikan Pertimbangan Ke Walikota dan BPS
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Simulasi UMK Tangsel Meroket, Dunia Usaha Sampaikan Pertimbangan Ke Walikota dan BPS

    Kabartujuhsatu
    Kamis, 04 November 2021, November 04, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T11:00:55Z
    masukkan script iklan disini

    Tangsel (Banten), Kabartujuhsatu.news,- Jelang penetapan Upah Minimum Kota untuk Tahun 2022 yang akan direkomendasi Walikota Tangsel Kepada Gubernur Banten pasca pleno Dewan Pengupanan nanti,  saat ini tengah menjadi sorotan dunia usaha khususnya di Kota Tangerang Selatan.

    Pasalnya angka simulasi yang dibuat sebagai acuan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS -red) menunjukan disparitas cukup tajam untuk Kota Tangerang Selatan dan menjadi tertinggi di Provinsi Banten ?

    Sebagaimana diketahui, bahwasanya Upah Minumum Kota Tangerang Selatan selama ini belum pernah berada diatas Upah Minimum Kabupaten / Kota Tangerang, ujar Yakub Ismail kepada awak media dibilangan BSD, kamis 4/11/21.

    Untuk itu, sebagai upaya preventif .....beberapa waktu karin kami (Apindo -red) telah melayangkan surat prihal permohonan pertimbangan kepada Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan yang ditembuskan kepada Gubernur Banten, BPS Provinsi serta Walikota Tangsel, pungkasnya.

    Terpisah, ketua Apindo Kota Tangerang Selatan Adwin Sjahrizal saat dihubungi oleh awak media terkait simulasi UMK yang angkanya begitu tinggi, menuturkan  bahwa setidaknya kami telah menyampaikan lima point kepada BPS Tangsel ; 

    Pertama ; Dunia usaha baik manufaktur dan industri lainnya secara umum masih belum pulih akibat pandemi covid-19 global.

    Kedua ; Tingginya prediksi Upah Minimum Tangsel 2022 akan berpengaruh pada harga beli buyer (Factory On Board Cost), dimana hal tersebut akan menjadi base kompetisi oleh semua kompetitor di Kabupaten / Kota Tangerang.

    Ketiga ; Akan terjadi penurunan kemampuan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan industri lainnya, yang mana saat ini rata-rata 70 s/d 90 % tenaga kerjanya merupakan warga Kota Tangerang selatan.

    Keempat ; Akan terjadi percepatan pembukaan lokasi usaha baru diluar Kota Tangerang selatan, dikarenakan sudah tidak lagi mampu bersaing dengan Kabupaten / Kota Tangerang.

    Kelima ; Bahwa hal ini akan menjadi referensi kuat bagi dunia usaha di lintas sektor baik bagi yang sudah ada (eksisting) maupun yang akan mengembangkan dan atau investasi baru yang akan masuk di Kota Tangerang Selatan.

    Kami (Apindo -red) berharap para pemangku kebijakan dapat melihat dengan jernih agar dapat memberikan kesempatan kepada dunia usaha di Kota Tangerang Selatan untuk dapat bertahan dengan angka statistik yang pergerakannya relatif sama dengan Kabupaten / Kota Tangerang.

    Dengan demikian kebijakan tersebut juga dapat memberikan kesinambungan kepada masyarakat pekerja di Kota Tangerang Selatan untuk dapat memiliki pekerjaan dan berpenghasilan, yang tentunya akan menjadi salah satu penggerak roda ekonomi Kota Tangerang Selatan.

    Adapun, sebagai perwakilan sektor TSK di Kota Tangetang Selatan, Sigit berharap Pemerintah memberikan perhatian atas kelangsungan dunia usaha di wilayahnya.

    UMP merupakan kewajiban yang akan terus berlangsung dan dijalankan oleh semua sektor industri dan dunia usaha, untuk itu perlu banyak pertimbangan dalam perumusan serta rekomendasinya...

    Agar kemudian, dunia usaha dapat terus berdampingan dengan dunia kerja untuk sama-sama menjalankan hubungan industrial yang harmonis di Kota Tangerang Selatan. Tutup.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini